SuaraSumut.id - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah Sumut memusnahkan barang ilegal hasil penindakan.
Barang ilegal yang dimusnahkan berupa sebanyak 2.532.000 batang rokok, pakaian bekas, tas bekas, sepatu bekas. Selanjutnya, 601 kemasan obat-obatan, alat kontrasepsi, kosmetik, pakaian.
Pestisida, compressor, separepart motor, airsoft gun beserta sparepartnya serta minuman mengandung etil alkohol (MMEA) 260 botol.
Kepala Kanwil DJBC Sumatera Utara, Oza Olavia mengatakan, total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp 2,6 miliar.
"Dari hasil penghitungan kita, potensi kerugian negara akibat tidak dipungutnya bea masuk, cukai dan pajak dalam rangka impor sekitar Rp2,3 miliar," katanya, Kamis (3/12/2020).
Untuk menjaga pencapaian pemasukan negara dan kerugian negara akibat impor ilegal, pihaknya tengah melaksanakan operasi gempur.
Operasi tersebut terfokus pada penertiban peredaran barang kena cukai ilegal berupa MMEA atau minuman keras dan hasil tembakau atau rokok ilegal.
"Peredaran barang ilegal kena cukai ilegal sangat berdampak pada penerimaan negara dari sektor cukai. Kemudian membuat pabrik rokok mengalami penurunan penjual sehingga berakibat pada PHK karyawan," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
Baca Juga: Muryanto Amin Terpilih Jadi Rektor USU Periode 2021-2026
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera