SuaraSumut.id - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah Sumut memusnahkan barang ilegal hasil penindakan.
Barang ilegal yang dimusnahkan berupa sebanyak 2.532.000 batang rokok, pakaian bekas, tas bekas, sepatu bekas. Selanjutnya, 601 kemasan obat-obatan, alat kontrasepsi, kosmetik, pakaian.
Pestisida, compressor, separepart motor, airsoft gun beserta sparepartnya serta minuman mengandung etil alkohol (MMEA) 260 botol.
Kepala Kanwil DJBC Sumatera Utara, Oza Olavia mengatakan, total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp 2,6 miliar.
"Dari hasil penghitungan kita, potensi kerugian negara akibat tidak dipungutnya bea masuk, cukai dan pajak dalam rangka impor sekitar Rp2,3 miliar," katanya, Kamis (3/12/2020).
Untuk menjaga pencapaian pemasukan negara dan kerugian negara akibat impor ilegal, pihaknya tengah melaksanakan operasi gempur.
Operasi tersebut terfokus pada penertiban peredaran barang kena cukai ilegal berupa MMEA atau minuman keras dan hasil tembakau atau rokok ilegal.
"Peredaran barang ilegal kena cukai ilegal sangat berdampak pada penerimaan negara dari sektor cukai. Kemudian membuat pabrik rokok mengalami penurunan penjual sehingga berakibat pada PHK karyawan," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
Baca Juga: Muryanto Amin Terpilih Jadi Rektor USU Periode 2021-2026
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Telkomsel Perkuat Konektivitas Huntara Aceh Tamiang melalui Kolaborasi Telkom Group dan Danantara
-
Bupati Copot Lurah-Kades Sampaikan Terima Kasih ke Bakhtiar, Rahmansyah: Gubsu Harus Beri Peringatan
-
Ribuan ASN Pemerintah Aceh Dikerahkan Bersihkan Sekolah Pascabencana
-
Perdana di 2026, Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu Antar Provinsi di Langkat
-
Bantuan ke Sikundo Aceh Barat Dikirim Pakai Helikopter Gegara Jalan Masih Terputus