SuaraSumut.id - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah Sumut memusnahkan barang ilegal hasil penindakan.
Barang ilegal yang dimusnahkan berupa sebanyak 2.532.000 batang rokok, pakaian bekas, tas bekas, sepatu bekas. Selanjutnya, 601 kemasan obat-obatan, alat kontrasepsi, kosmetik, pakaian.
Pestisida, compressor, separepart motor, airsoft gun beserta sparepartnya serta minuman mengandung etil alkohol (MMEA) 260 botol.
Kepala Kanwil DJBC Sumatera Utara, Oza Olavia mengatakan, total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp 2,6 miliar.
"Dari hasil penghitungan kita, potensi kerugian negara akibat tidak dipungutnya bea masuk, cukai dan pajak dalam rangka impor sekitar Rp2,3 miliar," katanya, Kamis (3/12/2020).
Untuk menjaga pencapaian pemasukan negara dan kerugian negara akibat impor ilegal, pihaknya tengah melaksanakan operasi gempur.
Operasi tersebut terfokus pada penertiban peredaran barang kena cukai ilegal berupa MMEA atau minuman keras dan hasil tembakau atau rokok ilegal.
"Peredaran barang ilegal kena cukai ilegal sangat berdampak pada penerimaan negara dari sektor cukai. Kemudian membuat pabrik rokok mengalami penurunan penjual sehingga berakibat pada PHK karyawan," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
Baca Juga: Muryanto Amin Terpilih Jadi Rektor USU Periode 2021-2026
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan