Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 04 Desember 2020 | 11:58 WIB
Koordinator Divsi Hukum, humas, data dan informasi Bawaslu Kota Medan M Taufiqurrohman Munthe. [Foto: Istimewa]

SuaraSumut.id - Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan akan berlangsung pada 9 Desember 2020 mendatang. Pilkada Medan berlangsung di tengah pandemi Covid-19.

Bawaslu Kota Medan memastikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) bebas dari Covid-19.

Hal itu berdasarkan rapid test kedua di jajaran pengawas yang sebelumnya reaktif pada pemeriksaan 26 hingga 27 November lalu.

Hal tersebut dikatakan Koordinator Divsi (Koordiv) Hukum, humas, data dan informasi Bawaslu Kota Medan M Taufiqurrohman Munthe.

Baca Juga: Kasus Corona Melonjak, Jalur Gaza Kembali Kena Lockdown

"Mengingat masih adanya jajaran pengawas yang mengikuti rapid test yang reaktif maka kita lakukan rapid test ulang pada mereka. Itu dilakukan untuk memastikan jajaran pengawas khususnya yang akan bertugas di TPS pada hari pencoblosan terbebas dari Covid-19," katanya, Kamis  (3/12/2020) malam.

Ia menjelaskan, hal ini merupakan syarat menjadi pengawas dalam Pilkada sebagaimana yang diatur dalam persyaratan, dikeluarkan oleh Bawaslu RI yaitu sehat, terbebas dari virus corona.

"Kita mengimbau masyarakat untuk tidak takut datang ke TPS menggunakan hak pilihnya. Sekali lagi, jangan takut. Karena seluruh petugas yang bertugas di TPS sudah menjalani rapid test. Terlebih lagi, di TPS nanti tetap diterapkan protokol kesehatan sesuai regulasi yang ada," pungkasnya.

Di Pilkada Medan, pasangan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi diusung PKS dan Partai Demokrat.

Sedangkan pasangan Bobby Nasution-Aulia Rachman diusung PDIP, Partai Gerindra, Golkar, NasDem, PAN, PPP, Hanura, dan PSI.

Baca Juga: Lepas Pensiunan ke Jogja, 30 Guru dan Staf TU MAN 22 Jakbar Positif Corona

Load More