SuaraSumut.id - Tim SAR gabungan kembali menemukan satu korban banjir Deli Serdang pada Minggu (6/12/2020). Korban diketahui berusia dua tahun.
Dengan demikian, hingga saat ini sudah ada enam jenazah korban banjir yang telah ditemukan sejak banjir melanda pada Jumat (4/12/2020).
"Korban yang baru ditemukan diperkirakan berusia dua tahun. Jenis kelaminnya belum diketahui," kata Komandan Regu (Danru) Kantor SAR Medan Jiko Purba seperti dilansir Antara saat ditemui di lokasi.
Ia mengatakan, jenazah korban ditemukan pukul 11.00 WIB sekitar satu kilometer dari jembatan Pantai Bokek.
"Korban ditemukan dalam kondisi nyangkut di batang pohon pisang," katanya.
Selanjutnya, tim menyerahkan jenazah korban ke pihak kepolisian untuk proses identifikasi.
Dengan tambahan temuan korban tewas tersebut, hingga saat ini, total korban meninggal dunia akibat banjir di Desa Tanjung Selamat berjumlah enam orang.
Sebelumnya, banjir merendam ratusan rumah di Perumahan De Flamboyan, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang sejak Jumat dini hari.
Banjir terjadi disebabkan jebolnya tanggul Sungai Belawan yang tak mampu menampung debet air sungai sehingga menggenangi rumah warga. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Pasutri di Medan Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Depan Rumah, Bermula dari Listrik Padam
-
Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Asahan, 2 Nelayan Dilaporkan Hilang
-
Imigrasi Sumut Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara di Event Trail of The Kings 2026
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap