SuaraSumut.id - Sentra Gakkumndu Tanjungbalai, Sumatera Utara melakukan klarifikasi dan identifikasi kasus dugaan politik uang.
Ada enam orang warga Kelurahan Mata Halasan diserahkan oleh Polsek Kecamatan Tanjungbalai Utara. Keenam orang itu berinisial MI, GV, HB (laki-laki) dan A, IPS, dan H (perempuan).
"Setelah tadi malam kami menerima penyerahan dari pihak kepolisian, hari ini kami mulai proses dengan melakukan klarifikasi dan identifikasi terhadap keenam orang tersebut," kata staf Hukum Penindakan Pelanggaran (HPPS) dan Sengketa Bawaslu Kota Tanjungbalai, Nikmal, dilansir Antara, Selasa (8/12/2020).
Selain menerima penyerahan enam orang itu, kata Nikmal, pihaknya juga menerima lampiran barang bukti berupa uang Rp 200 ribu dan lembaran kertas catatan.
"Kasusnya masih diproses, kami belum bisa menetapkan apakah ini temuan atau pelanggaran dugaan politik uang. Kita lihat saja hasil klarifikasi dan identifikasi," pungkasnya.
Sebelumnya, keenam orang itu tertangkap tangan saat akan bertransaksi (politik uang) untuk memenangkan salah satu pasangan calon.
Kapolsek Tanjungbalai Utara, Iptu S Tambunan mengatakan, keenamnya diamankan karena terlibat pertengkaran yang ditenggarai berkaitan dengan Pilkada Tanjungbalai 2020.
"Karena berkaitan dengan Pilkada, maka masalahnya kami serahkan ke Sentra Gakkumdu," jelasnya.
Baca Juga: Polrestabes Medan Kerahkan 1.350 Personel Amankan Pilkada Serentak
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Ini Cara Membedakan Kebutuhan dan Keinginan agar Keuangan Tetap Aman
-
Pilu Pasutri Bersujud di Depan Baliho Bobby Nasution, Minta Bantuan Pengobatan Anak
-
Jangan Panik! Ini Cara Mengatur Pengeluaran Saat Rupiah Melemah
-
Benarkah Harga Minyakita Masih Rp15.700 per Liter di Sumut?
-
Jadwal SIM Keliling Medan 8-14 Juni 2026, Cek Lokasi dan Syarat Perpanjangannya