Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 10 Desember 2020 | 10:44 WIB
Sirekap KPU Pilkada Medan 29,65%. [screenshot situs KPU]

SuaraSumut.id - Perhitungan sementara dari hasil foto formulir Model C. Hasil-KWK yang dikirim KPPS melalui Sistem Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) Pilkada Medan mulai terlihat.

Dilihat dari situs pilkada2020.kpu.go.id, Kamis (10/12/2020) hingga pukul 10.29 WIB, terlihat 1.276 TPS atau 29,65% dari total 4.303 TPS Medan yang terdata yang tersebar di 21 kecamatan di Medan.

Pasangan calon Akhyar Nasution-Salman Alfarisi 102.002 suara (47,1%) dan Bobby Nasution-Aulia Rachman 114.421 (52,9%).

Hasil itu bukan merupakan hasil resmi Pilkada Medan. Apabila ada kekeliruan data pada formulir model C.

Baca Juga: Pasien RS USU dan Pirngadi Tak Ada yang Gunakan Hak Pilih di Pilkada Medan

Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan.

"Data yang ditampilkan pada menu hitung suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka," tulis dalam situs KPU.

Diketahui, Pilkada Medan diikuti dua pasangan calon. Di mana Akhyar Nasution-Salman Alfarisi diusung oleh Demokrat dan PKS.

Sementara, Bobby Nasution-Aulia Rachman diusung oleh PDIP, Gerindra, Golkar, NasDem, PAN, PPP, Hanura, dan PSI.

Baca Juga: Menjemput Suara Pemilih Positif Covid-19 di Riau, Petugas Pakai Hazmat

Load More