SuaraSumut.id - Seorang pria bernama Jimmy Chandra Wijaya, warga Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara terpaksa berurusan dengan polisi.
Ia ditangkap karena diduga mencuri perhiasan emas, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy BK 5023 RAE, jam tangan, tas dan uang Rp 2 juta.
Korbannya adalah Rudiyanto warga Jalan Tuan Iman, Kelurahan Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota.
Kasubag Humas Polres Binjai Akp Siswanto Ginting mengatakan, korban mengetahui barangnya hilang saat terbangun dari tidur.
"Saat korban terbangun dari tidur lalu melihat CCTV di kamar, ternyata barang-barangnya sudah tidak ada lagi," katanya, dilansir dari Antara, Minggu (13/12/2020).
Peristiwa ini dilaporkan ke Polsek Binjai Kota. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"Pelaku ditangkap di kawasan Kecamatan Pangkalan Susu," ujarnya.
Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan polisi. Ia dipersangkakan dengan Pasal 363 dari KUHPidana.
Baca Juga: Pencarian Dihentikan, Keluarga Korban Banjir Medan Sudah Ikhlas
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
Terkini
-
Mau Beli Bitcoin? Ini 10 Aplikasi Terpercaya yang Wajib Kamu Coba
-
Gubernur Bobby Nasution Minta PSMS Medan Promosi ke Liga 1, Jika Gagal Pemprov Ambil Alih
-
Haji 2026, Imigrasi Sumut Kawal Kloter Pertama Embarkasi Medan
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei