SuaraSumut.id - Dua orang pria ditangkap karena ketahuan mencoba menyelundupan sabu ke dalam Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan, pada Senin (14/12/2020).
Informasi yang diperoleh, kedua pria yang diamankan berinisial FF (35) dan FS (17).
Peristiwa berawal saat keduanya datang ke Polrestabes. Di sana mereka meminta izin untuk memberikan nasi bungkus kepada seorang tahanan.
Petugas yang mencurigai kemudian melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan mereka.
"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu paket sabu di dalam bungkus nasi," kata seorang personel polisi, Aiptu Irsan Tarigan, kepada wartawan.
Petugas kemudian mengamankan keduanya bersama barang bukti sabu.
Mereka diserahkan ke Satresnarkoba Polrestabes Medan guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Sudah kita serahkan guna penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Polisi Curi Motor Polisi di Polresta Deli Serdang, Kini Ditangkap Polisi
-
7 Merek Mobil Bekas dengan Spare Part KW Paling Mudah Dicari
-
Cara Tepat Mengombinasikan Cushion, Bedak Tabur, dan Bedak Padat agar Makeup Natural & Tahan Lama
-
Telkomsel Siapkan 45 Ton BBM Dukung Pemulihan Pascabencana di Sumatera
-
4 Pilihan Mobil Bekas Keluarga di Tahun 2026, Nyaman, Irit, dan Bernilai Tinggi