SuaraSumut.id - Dua orang pria ditangkap karena ketahuan mencoba menyelundupan sabu ke dalam Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan, pada Senin (14/12/2020).
Informasi yang diperoleh, kedua pria yang diamankan berinisial FF (35) dan FS (17).
Peristiwa berawal saat keduanya datang ke Polrestabes. Di sana mereka meminta izin untuk memberikan nasi bungkus kepada seorang tahanan.
Petugas yang mencurigai kemudian melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan mereka.
"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu paket sabu di dalam bungkus nasi," kata seorang personel polisi, Aiptu Irsan Tarigan, kepada wartawan.
Petugas kemudian mengamankan keduanya bersama barang bukti sabu.
Mereka diserahkan ke Satresnarkoba Polrestabes Medan guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Sudah kita serahkan guna penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja