SuaraSumut.id - KPU Medan menuntaskan rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilkada Medan 2020. Pasangan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi mendapat 342.480 suara dan Bobby Nasution-Aulia Rachman mendapat 393.533 suara.
Namun tim Akhyar-Salman tak akan menandatangani berita acara rapat pleno terbuka rekapitulasi itu. Pasalnya, banyak dugaan pelanggaran yang terjadi dalam pelaksanaan Pilkada Kota Medan 2020.
"Terkait hasil, karena sampai saat ini kami menilai terjadi kejanggalan-kejanggalan yang terjadi, sehingga kami mengambil sikap tidak akan menandatangani berita acara," kata saksi paslon 01, Gelmok Samosir, Selasa (15/12/2020).
Gelmok mengatakan, sikap itu diambil pasangan Akhyar-Salman sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan penghargaan kepada pemilih.
Ia menyebut, sejak awal pihaknya banyak menemukan kejanggalan dalam proses Pilkada Medan. Dugaan kejanggalan yang terjadi tidak sesuai dengan norma pemilu dan norma Pilkada.
"Kami punya pertanggungjawaban moral kepada rakyat, khususnya pemilih 01, sehingga sikap tersebut kami lakukan," ujarnya.
Ia mengatakan, Akhyar-Salman siap kalah dan siap menang. Namun pihaknya tidak menerima jika Pilkada yang terjadi diluar norma yang telah ditetapkan.
"Kami siap kalah siap menang, harusnya demikian. Tapi kami merasa ada yang diluar kendali kami, diluar kepatutan yakni norma-norma tadi," ungkapnya.
Saksi pasangan Bobby Nasution-Aulia Rachman yang dihadiri Ikrimah Hamidi mengatakan, pelaksanaan Pilkada Medan telah berjalan tanpa persoalan yang berarti.
Baca Juga: Tim Pemenangan Akhyar-Salman Ungkap Kejanggalan di Pilkada Medan
"Kami berterimakasih kepada penyelenggara yang sudah bertugas dan menyelesaikan rekapitulasi dari tingkat kecamatan hingga KPUD tanpa ada persoalan yang berarti," ujarnya.
Ia mengaku, hasil rekapitulasi yang ada di KPUD dengan tingkat kecamatan tidak ada perbedaan. Saksi dari masing-masing pasangan calon juga tidak mempersoalkan hasil dari yang diperoleh dari tiap kecamatan sesuai rekapitulasi baik di kecamatan sampai ke KPUD.
"Adapun tadi kesalahan di pencatatan surat suara yang tidak sah atau tidak terpakai, itu kita nilai sebagai kelemahan dalam distribusi atau pencatatan. Dan itu sudah diperbaiki saat rekapitulasi yang baru saja dilakukan," ungkapnya.
Protes rekapitulasi pehitungan suara
Sebelumnya, poses rekapitulasi penghitungan suara diwarnai dengan protes dari saksi pasangan calon. Protes itu disampaikan Gelmok Samosir, saksi pasangan calon nomor urut 01, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi.
Gelmok bahkan meminta pimpinan rapat pleno untuk membuka kotak suara salah satu TPS di Kecamatan Medan Belawan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat