SuaraSumut.id - KPU Medan menuntaskan rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilkada Medan 2020. Pasangan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi mendapat 342.480 suara dan Bobby Nasution-Aulia Rachman mendapat 393.533 suara.
Namun tim Akhyar-Salman tak akan menandatangani berita acara rapat pleno terbuka rekapitulasi itu. Pasalnya, banyak dugaan pelanggaran yang terjadi dalam pelaksanaan Pilkada Kota Medan 2020.
"Terkait hasil, karena sampai saat ini kami menilai terjadi kejanggalan-kejanggalan yang terjadi, sehingga kami mengambil sikap tidak akan menandatangani berita acara," kata saksi paslon 01, Gelmok Samosir, Selasa (15/12/2020).
Gelmok mengatakan, sikap itu diambil pasangan Akhyar-Salman sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan penghargaan kepada pemilih.
Ia menyebut, sejak awal pihaknya banyak menemukan kejanggalan dalam proses Pilkada Medan. Dugaan kejanggalan yang terjadi tidak sesuai dengan norma pemilu dan norma Pilkada.
"Kami punya pertanggungjawaban moral kepada rakyat, khususnya pemilih 01, sehingga sikap tersebut kami lakukan," ujarnya.
Ia mengatakan, Akhyar-Salman siap kalah dan siap menang. Namun pihaknya tidak menerima jika Pilkada yang terjadi diluar norma yang telah ditetapkan.
"Kami siap kalah siap menang, harusnya demikian. Tapi kami merasa ada yang diluar kendali kami, diluar kepatutan yakni norma-norma tadi," ungkapnya.
Saksi pasangan Bobby Nasution-Aulia Rachman yang dihadiri Ikrimah Hamidi mengatakan, pelaksanaan Pilkada Medan telah berjalan tanpa persoalan yang berarti.
Baca Juga: Tim Pemenangan Akhyar-Salman Ungkap Kejanggalan di Pilkada Medan
"Kami berterimakasih kepada penyelenggara yang sudah bertugas dan menyelesaikan rekapitulasi dari tingkat kecamatan hingga KPUD tanpa ada persoalan yang berarti," ujarnya.
Ia mengaku, hasil rekapitulasi yang ada di KPUD dengan tingkat kecamatan tidak ada perbedaan. Saksi dari masing-masing pasangan calon juga tidak mempersoalkan hasil dari yang diperoleh dari tiap kecamatan sesuai rekapitulasi baik di kecamatan sampai ke KPUD.
"Adapun tadi kesalahan di pencatatan surat suara yang tidak sah atau tidak terpakai, itu kita nilai sebagai kelemahan dalam distribusi atau pencatatan. Dan itu sudah diperbaiki saat rekapitulasi yang baru saja dilakukan," ungkapnya.
Protes rekapitulasi pehitungan suara
Sebelumnya, poses rekapitulasi penghitungan suara diwarnai dengan protes dari saksi pasangan calon. Protes itu disampaikan Gelmok Samosir, saksi pasangan calon nomor urut 01, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi.
Gelmok bahkan meminta pimpinan rapat pleno untuk membuka kotak suara salah satu TPS di Kecamatan Medan Belawan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
225 Destinasi Wisata di Aceh Rusak Akibat Bencana
-
Jangan Anggap Sepele Ban Motor! Ini Alasan Harus Ganti Ban Sebelum Liburan Isra Miraj
-
Diskon Tiket Kereta 10 Persen Buat Alumni-Tenaga Kependidikan Perguruan Tinggi, Ini Cara Daftarnya
-
Libur Panjang Isra Miraj, KAI Sumut Sediakan 34.288 Tiket Kereta
-
Pria Aceh Ditangkap Bawa 1,9 Kg Sabu ke Jakarta saat Hendak Naik Pesawat