SuaraSumut.id - Kasus oknum polisi yang tak hanya mencabuli cewek open BO, namun memeras dan memerkosa korbannya di Bali menjadi perbincangan.
Terkini, oknum polisi berinisial RCN itu resmi menjadi tersangka atas dugaan pemerasan terhadap seorang perempuan penyedia jasa kencan via media sosial atau cewek open BO.
RCN harus menanggung perbuatannya setelah dilaporkan oleh korban MIS ke Propam Polda Bali pada Jumat (18/12/2020) sore.
Anggota polisi aktif yang bertugas di Satuan Identifikasi itu dilaporkan atas kasus pemerasan terhadap MIS melalui aplikasi Michat.
Korban tidak terima karena selain dirinya disetubuhi secara gratis, oknum polisi itu mengambil handphone miliknya dan minta tebusan Rp 1,5 juta.
Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan mengatakan Briptu RCN yang diduga pelaku pemerasan terhadap PSK sudah menjalani pemeriksaan untuk diambil keterangannya sebagai terlapor.
Pemeriksaan ini menyusul masuknya laporan dari korban MIS yang mengaku diancam diperas dan disetubuhi. Ia dilaporkan ke SPKT dengan Laporan Polisi Nomor LP/458/XII/2020/Bali/SPKT tanggal 18 Desember 2020.
Oknum ini dilaporkan telah melakukan pengancaman, pemerasan dan persetubuhan terhadap seorang wanita," terang Kombes Dodi seperti dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), Senin (21/12/2020).
Setelah menerima laporan tersebut pihaknya langsung mendampingi korban selama pemeriksaan, dan mengambil visum et revertum terhadap korban.
Baca Juga: Peras dan Setubuhi Wanita Panggilan, Oknum Polisi di Bali Jadi Tersangka
Selanjutnya, RCN ini langsung diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka. Agar tidak mengaburkan penyidikan, pelaku langsung ditahan di rutan Polda Bali.
"Sudah ditetapkan status tersangka dan diamankan di Rutan Polda Bali," tegas Dodi.
Berita Terkait
-
Peras dan Setubuhi Wanita Panggilan, Oknum Polisi di Bali Jadi Tersangka
-
Temuan Kondom Bekas di Kos Diduga Jejak Briptu RN Perkosa Cewek Open BO
-
Olah TKP Oknum Polisi Setubuhi Cewek Open BO: Ada Kondom Bekas Pakai
-
Cewek Open BO Diperas Oknum Polisi, Diminta Setor Rp 500 Ribu Tiap Bulan
-
Peras dan Setubuhi Cewek Open BO, Oknum Polisi Dilaporkan
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Pembangunan 103 Hunian Tetap di Tapanuli Utara Segera Rampung, Relokasi Dimulai Mei
-
Driver Ojol di Medan Tewas Tertabrak Kereta Api, Korban Terpental ke Kandang Ternak
-
Smartfren Fun Run 5G Medan Dukung Gaya Hidup Sehat dan Perkuat Pengalaman Digital
-
Isu Asesmen Jabatan di Pemkot Medan Picu Polemik, Ansor Soroti Kinerja Wali Kota
-
Dokter Mogok Massal, 13 Poliklinik RSUD Aceh Besar Ditutup