SuaraSumut.id - Kasus oknum polisi yang tak hanya mencabuli cewek open BO, namun memeras dan memerkosa korbannya di Bali menjadi perbincangan.
Terkini, oknum polisi berinisial RCN itu resmi menjadi tersangka atas dugaan pemerasan terhadap seorang perempuan penyedia jasa kencan via media sosial atau cewek open BO.
RCN harus menanggung perbuatannya setelah dilaporkan oleh korban MIS ke Propam Polda Bali pada Jumat (18/12/2020) sore.
Anggota polisi aktif yang bertugas di Satuan Identifikasi itu dilaporkan atas kasus pemerasan terhadap MIS melalui aplikasi Michat.
Korban tidak terima karena selain dirinya disetubuhi secara gratis, oknum polisi itu mengambil handphone miliknya dan minta tebusan Rp 1,5 juta.
Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan mengatakan Briptu RCN yang diduga pelaku pemerasan terhadap PSK sudah menjalani pemeriksaan untuk diambil keterangannya sebagai terlapor.
Pemeriksaan ini menyusul masuknya laporan dari korban MIS yang mengaku diancam diperas dan disetubuhi. Ia dilaporkan ke SPKT dengan Laporan Polisi Nomor LP/458/XII/2020/Bali/SPKT tanggal 18 Desember 2020.
Oknum ini dilaporkan telah melakukan pengancaman, pemerasan dan persetubuhan terhadap seorang wanita," terang Kombes Dodi seperti dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), Senin (21/12/2020).
Setelah menerima laporan tersebut pihaknya langsung mendampingi korban selama pemeriksaan, dan mengambil visum et revertum terhadap korban.
Baca Juga: Peras dan Setubuhi Wanita Panggilan, Oknum Polisi di Bali Jadi Tersangka
Selanjutnya, RCN ini langsung diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka. Agar tidak mengaburkan penyidikan, pelaku langsung ditahan di rutan Polda Bali.
"Sudah ditetapkan status tersangka dan diamankan di Rutan Polda Bali," tegas Dodi.
Berita Terkait
-
Peras dan Setubuhi Wanita Panggilan, Oknum Polisi di Bali Jadi Tersangka
-
Temuan Kondom Bekas di Kos Diduga Jejak Briptu RN Perkosa Cewek Open BO
-
Olah TKP Oknum Polisi Setubuhi Cewek Open BO: Ada Kondom Bekas Pakai
-
Cewek Open BO Diperas Oknum Polisi, Diminta Setor Rp 500 Ribu Tiap Bulan
-
Peras dan Setubuhi Cewek Open BO, Oknum Polisi Dilaporkan
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Program Pemberdayaan PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan
-
Mulai 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Rekam Wajah, Warga Medan Soroti Teknis dan Keamanan Data
-
1.225 Orang di Sumut Tewas karena Kecelakaan Sepanjang 2025
-
5.737 Personel Gabungan Amankan Malam Tahun Baru di Sumut