SuaraSumut.id - Kasus oknum polisi yang tak hanya mencabuli cewek open BO, namun memeras dan memerkosa korbannya di Bali menjadi perbincangan.
Terkini, oknum polisi berinisial RCN itu resmi menjadi tersangka atas dugaan pemerasan terhadap seorang perempuan penyedia jasa kencan via media sosial atau cewek open BO.
RCN harus menanggung perbuatannya setelah dilaporkan oleh korban MIS ke Propam Polda Bali pada Jumat (18/12/2020) sore.
Anggota polisi aktif yang bertugas di Satuan Identifikasi itu dilaporkan atas kasus pemerasan terhadap MIS melalui aplikasi Michat.
Korban tidak terima karena selain dirinya disetubuhi secara gratis, oknum polisi itu mengambil handphone miliknya dan minta tebusan Rp 1,5 juta.
Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan mengatakan Briptu RCN yang diduga pelaku pemerasan terhadap PSK sudah menjalani pemeriksaan untuk diambil keterangannya sebagai terlapor.
Pemeriksaan ini menyusul masuknya laporan dari korban MIS yang mengaku diancam diperas dan disetubuhi. Ia dilaporkan ke SPKT dengan Laporan Polisi Nomor LP/458/XII/2020/Bali/SPKT tanggal 18 Desember 2020.
Oknum ini dilaporkan telah melakukan pengancaman, pemerasan dan persetubuhan terhadap seorang wanita," terang Kombes Dodi seperti dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), Senin (21/12/2020).
Setelah menerima laporan tersebut pihaknya langsung mendampingi korban selama pemeriksaan, dan mengambil visum et revertum terhadap korban.
Baca Juga: Peras dan Setubuhi Wanita Panggilan, Oknum Polisi di Bali Jadi Tersangka
Selanjutnya, RCN ini langsung diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka. Agar tidak mengaburkan penyidikan, pelaku langsung ditahan di rutan Polda Bali.
"Sudah ditetapkan status tersangka dan diamankan di Rutan Polda Bali," tegas Dodi.
Berita Terkait
-
Peras dan Setubuhi Wanita Panggilan, Oknum Polisi di Bali Jadi Tersangka
-
Temuan Kondom Bekas di Kos Diduga Jejak Briptu RN Perkosa Cewek Open BO
-
Olah TKP Oknum Polisi Setubuhi Cewek Open BO: Ada Kondom Bekas Pakai
-
Cewek Open BO Diperas Oknum Polisi, Diminta Setor Rp 500 Ribu Tiap Bulan
-
Peras dan Setubuhi Cewek Open BO, Oknum Polisi Dilaporkan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang
-
Edarkan Narkoba Buat Modal Nikah, Pria di Deli Serdang Ditangkap Polisi