Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 22 Desember 2020 | 14:14 WIB
Kapolri Idham Aziz. (Foto: Antara)

SuaraSumut.id - Polri menangkap sebanyak 228 orang tersangka teroris sepanjangan 2020. Mereka ditangkap di sejumlah wilayah di Indonesia.

"Sepanjang tahun 2020, Polri telah melakukan pencegahan aksi terorisme di wilayah Indonesia dengan menangkap 228 tersangka yang terbaru," kata Kapolri Jendral Idham Aziz, dilansir dari Antara, Selasa (22/12/2020).

Pada tahun ini, kata Idham Aziz, ada beberapa terduga teroris yang ditangkap setelah sekian lama diburu. Mereka adalah Upik Lawanga alias Taufik Bulaga dan tersangka Bom Bali I, Zulkarnaen.

Upik Lawangan ditangkap setelah 14 tahun menjadi buronan. Sedangkan Zulkarnaen ditangkap setelah 19 tahun menjadi buronan.

Baca Juga: 3 Jenderal Berpeluang Gantikan Idham Azis, DPR: Mereka Putra Terbaik Polri

Upik terlibat kasus Bom GOR Poso, Bom Tentena, Bom Pasar Sentral, dan sejumlah aksi teror lainnya dari tahun 2004 sampai 2006.

Sementara itu, Zulkarnain terlibat dalam Bom Bali I. Ia mahir dalam merakit bom berdaya ledak tinggi, merakit senjata api, dan memiliki kemampuan militer lainnya.

Load More