SuaraSumut.id - M Efendi alias Fendi (24) warga Kecamatan Besitang, Sumut, terpaksa meringkuk di sel tahanan.
Ia ditangkap karena mencuri uang kotak amal Masjid Istiqo Matul Munawwarah, Kelurahan Pelawi Utara, Kecamatan Babalan.
Polisi menyita empat kotak amal, gunting, martil, baju, jam tangan, masker, dan uang.
Peristiwa terjadi Selasa (22/12) sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu pelapor Sofyan Nasution sedang di rumah didatangi Oman.
Ia memberitahu bahwa uang di empat kotak amal masjid hilang diambil orang.
"Pelapor bergegas ke masjid untuk mengecek kebenarannya. Saat sampai di masjid benar empat kotak amal gemboknya sudah dalam keadaan rusak, dan uangnya hilang," kata Kanit Reskrim Pangkalan Brandan, Iptu Dedi Y P Ginting SH, dilansir Antara, Rabu (23/12/2020).
Pelapor bersama pengurus masjid kemudian membuka rekaman CCTV.
"Dari laporan itu diketahui ciri-ciri pelaku. Yang bersangkutan ditangkap saat berada di Gang Dodol, Kelurahan Alur Dua, Kecamatan Sei Lepan," jelasnya.
Dari hasil interogasi awal diketahui pelaku juga mencuri di Masjid Sabilul Muttaqin, dan Masjid Al-Taqwa.
Baca Juga: Jelang Nataru, Dishub Sumut Periksa AKAP dan Kesehatan Sopir
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional