Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 24 Desember 2020 | 15:06 WIB
Ketua Komnas-HAM RI Perwakilan Sulteng Dedi Askari (ANTARA/Muhammad Hajiji)

SuaraSumut.id - Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah menyebut, jumlah aduan kasus dugaan pelanggaran HAM berkurang pada tahun 2020.

"Berkurangnya aduan dugaan pelanggaran HAM bukan dipengaruhi kesadaran pemenuhan hak asasi manusia," kata Ketua Komnas HAM Perwakilan Provinsi Sulteng Dedi Askari, dilansir Antara, Kamis (24/12/2020).

Dedi Askari mengatakan, tahun 2019 pihaknya menerima 34 aduan kasus dan tahun 2020 ada 21 aduan kasus dugaan pelanggaran HAM.

Ia mengakui, secara kuantitas jumlah aduan dugaan pelanggaran HAM di Sulteng mengalami penurunan.

Baca Juga: DPR Minta Komnas HAM Lakukan ini Jika Autopsi Ulang 6 Jenazah Laskar FPI

Tetapi ada banyak faktor yang mempengaruhi sehingga komponen masyarakat tidak datang mengadu.

Salah satu faktor yang mempengaruhi, katanya, yakni adanya pandemi Covid-19, yang sejak belum adanya penerapan normal baru menuntut setiap orang untuk beraktivitas dari rumah.

"Covid-19 ini kemudian membuat adanya kecemasan, ada kekhawatiran jika kemana-mana karena akan berisiko. Saya sangat menduga kuat bahwa penurunan jumlah aduan dugaan kasus pelanggaran HAM bukan karena tingkat kesadaran HAM," ujarnya.

Ia menegaskan, bahwa bukan karena hak asasi manusia terpenuhi atau karena meningkatkan kesadaran untuk memenuhi hak asasi manusia, sehingga jumlah aduan berkurang secara kuantitas.

"Bukan karena kesadaran pejabat daerah dan kepala daerah di Sulteng memenuhi hak asasi manusia meningkat, bukan karena itu. Tetapi situasi dan kondisilah yang mempengaruhi menurunnya jumlah aduan," pungkasnya.

Baca Juga: Kasus 6 Laskar FPI Tewas, DPR Dukung Komnas HAM Lakukan Uji Balistik Asal..

Load More