Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Minggu, 27 Desember 2020 | 19:37 WIB
Masjid Al Istiqomah dilempar bom molotov

SuaraSumut.id - Pria diduga pelaku pelempar bom Masjid Al Istiqomah berinisial D (56) akhirnya ditangkap warga. Namun ketika warga menginterogasinya, D menjawab pertanyaan dengan ngawur.

Pelaku ditangkap kurang dari 50 meter dari lokasi tersebut. Dia sempat dihakimi massa sebelum dibawa ke Sekretariat Masjid Al Istiqomah.

Namun saat diinterogasi jemaah, pelaku malah menjawab asal-asalan. Salah seorang jemaah masjid, Murjani mengaku pada saat kejadian tengah berjalan menuju masjid untuk menjalankan salat Isya berjamaah.

Sesampainya masuk lingkungan masjid, dia melihat benda melayang.

Baca Juga: Masjid Al-Istiqomah Dilempar Bom, Hidayat Nur Wahid: Orang Gila Lagi?

Jamaah Masjid Al Istiqomah (Antara)

Benda tersebut dilemparkan oleh seorang pria yang mengendarai motor. Benda itu menimbulkan api yang jatuh ke halaman masjid.

Beberapa warga yang sedang mengambil air wudhu sempat berlarian panik melihat api tersebut.

"Api tersebut saya siram. Untungnya benda tersebut terpental tembok menara dan jatuh di halaman," ujar dia.

Sementara itu, motor yang terparkir di dekat percikan api tersebut dapat terselamatkan sehingga tidak ikut terbakar.

Seorang pria berinisial D (56) ditangkap aparat Kepolisian lantaran melempar bom molotov ke Masjid Al-Istiqomah, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (26/12/2020) malam.

Baca Juga: Alasan Lapar, Juhairi Pukul Mahasiswi yang Sedang Salat Pakai Balok

Aksi pria asal Jatimulya, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, tersebut cepat diketahui warga dan jamaah masjid, kemudian mengelak saat diinterogasi ramai-ramai.

"Saat ini pelaku sudah diamankan oleh personel Polsek Cengkareng dan akan ditangani Polres Jakbar," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi di Jakarta, Sabtu malam.

Menurut rekaman kamera pengintai CCTV yang beredar di media sosial Instagram @jakarta.terkini, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 19.39 WIB.

Load More