SuaraSumut.id -
Kecelakaan lalu lintas di simpang Jalan Setia Budi Medan pada tanggal 23 Desember 2020 merenggut korban jiwa.
Korban tewas dengan kondisi sebagian tubuh hancur akibat dilindas ban truk.
Sekretaris Komisi Informasi dan Komunikasi MUI Kota Medan, H Rahmat Hidayat Nasution menyebut, tata cara memandikan jenazah berbeda seperti pada umumnya menurut agama Islam.
"Jika seseorang meninggal dalam keadaan kecelakaan lalu lintas dan hancur, dimandikan hanya bagian potongan tubuhnya saja yang masih utuh. Walaupun hanya sepotong tangan saja," katanya dilansir Digtara.com--jaringan Suara.com, Senin (28/12/2020).
Cara memandikan jenazah menurut agama agama Islam hanya mengalirkan air ke bagian tubuh si mayit.
"Karena memandikan jenazah itu kan hanya mengalirkan air ke tubuh si mayit. Kalau masih mengeluarkan najis, nah itu disumbat biar keluar," ujarnya.
Setelah itu, katanya, saat mengkafani dikumpulkan sisa potongan tubuh, lalu dibungkus dan disholatkan lalu dikebumikan seperti biasanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli