SuaraSumut.id - Tengku Zulkarnain dihujat publik Twitter lantaran membuat cuitan soal pencetus lambangPartai Persatuan Pembangunan (PPP) dan mengaitkannya dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Tengku Zul menyebut bahwa ayahanda Menaq Yaqut, KH Cholil Bisri adalah pencetus lambang ka'bah untuk PPP. Tak hanya itu, Tengku Zul juga mengajak publik untuk menolak lupa dengan situasi politik zaman Orde Baru (Orba).
"Menolak lupa, teringat di tahun 1973 ketika zaman Orde Baru, Partai Partai Islam seperti NU, Partai Parmusi, dan Perti di-fusikan menjadi Partai Persatuan Pembangunan(PPP). Saat itu KH Cholil Bishri, bapak Menteri Agama sekarang, mengusulkan memakai Ka'bah sebagai Lambang Partai," cuit Tengku Zul dikutip Suara.com.
Alih-alih mendapat dukungan, cuitan tersebut justru menjadi sasaran empuk warganet untuk menyampaikan kritik.
Tengku Zul dinilai salah menyebut KH Cholil Bishri sebagai pencetus lambang PPP. Sebab yang benar bukan KH Cholil Bishri melainkan KH Bisri Sansyuri.
"Hahahaha KAMU KETAHUAN KALAU KAMU TIDAK BISA BACA SEJARAH. Mentrinya keliru pada zaman tahun segitu. Makanya lo jangan suka caci maki donggg. Urusin saja tuuhhh santri ayamnya. Hahahaha," timpal akun @Albi***
"Lahhh salah orang lagi, kyai Cholil Bisri apa Kyai Bisri Syansuri, senengnya nyebar berita salah. Terus pengagumnya iya, iya aja. Bah***, tobat..tobat," timpal akun @Dawul***
"Bukan Kiai Cholil Bisri Ustad, tp KH Bisri Sansyuri. Mohon membaca dg utuh, kecuali antum pelaku sejarah," kata warganet dengan nama akun @rizam*** dengan menyertakan sebuah artikel tentang asal-usul lambang PPP.
Dalam artikel tersebut penentuan lambang Partai Persatuan Pembangunan (PPP) setahun setelah partai terbentuk pada 1973 berlangsung cukup alot.
Baca Juga: Soal Kasus Haikal Hassan, Tengku Zul: Semoga Tidak Lanjut ke Proses Hukum
Sampai kemudian, Rais Aam (Ketua) Majelis Syuro PPP KH Bisri Syansuri mengusulkan lambang kakbah dengan argumentasi yang kuat.
Bagi KH Bisri Syansuri, lambang kakbah yang diusulkannya tidak bisa ditawar lagi.
“Sudah, nggak usah ada PPP saja. Kalau tidak memakai simbol Kabah, tidak usah ada partai,” tegasnya yang membuat Soeharto akhirnya sepakat.
Sementara itu, KH Cholil Bishri yang disebutkan Tengku Zul adalah ayahanda dari Menteri Agama saat ini Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
KH Muhammad Cholil Bisri berasal dari Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin Leteh Kabupaten Rembang dan juga merupakan salah satu tokoh pendiri Partai Kebangitan Bangsa (PKB).
Berita Terkait
-
Salah Sebut Sejarah PPP, Netizen ke Tengku Zul: Makanya Jangan Caci Maki!
-
Sebut Ayahnya Menag Gus Yaqut Usul Lambang PPP, Tengku Zul Banjir Cibiran
-
Soal Kasus Haikal Hassan, Tengku Zul: Semoga Tidak Lanjut ke Proses Hukum
-
Sebut Berpolitik Secara Sekuler Dibolehkan, Tengku Zul Dianggap Menyesatkan
-
Cuitan 'Potong Tangan' Tengku Zul Dibalas Warganet: Like Father Like Son
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Keberadaan Holding Ultra Mikro Mampu Mendorong UMKM Naik Kelas
-
Tumbangkan Banda Aceh, SKO Riau Wakili Northern Sumatra di Grand Final AXIS Nation Cup 2026
-
Bubur Cirebon Tembus Taipei, Kisah Tati Purwanti Bertumbuh Bersama BRI
-
Mazda Hadirkan The All-New CX-5 Kuro Edition di Medan
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku