SuaraSumut.id - Pemkot Lhokseumawe, Aceh melarang warganya merayakan pergantian Tahun Baru 2021. Hal ini mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir.
Imbauan tertuang dalam Surat Edaran Nomor 696/2020 tentang larangan perayaan tahun baru atau pesta pergantian tahun.
"Surat edaran sudah dikeluarkan oleh Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya sejak 17 Desember 2020," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah Kota Lhokseumawe Marzuki, dilansir dari Antara, Senin (28/12/2020).
Ia mengaku, surat edaran ditujukan kepada para pemimpin atau manajer hotel, manajemen pusat perbelanjaan, pemilik kafe atau restoran, pemilik tempat hiburan dan seluruh masyarakat di wilayah Kota Lhokseumawe.
Apalagi, katanya, kasus Covid-19 terus meningkat dan juga telah banyak menimbulkan korban jiwa.
Hingga Minggu (27/12/2020) total kasus warga terinfeksi virus corona di Lhokseumawe telah mencapai 356 orang.
"Berkenaan dengan hal itu, seluruh warga Lhokseumawe dilarang melaksanakan kegiatan perayaan pergantian tahun 2020 karena berpotensi menimbulkan kerumunan dan terjadi penyebaran Covid-19," katanya.
Ia menambahkan, jika warga tetap melaksanakan kegiatan perayaan tersebut maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku.
Baca Juga: 38 Jalan di Kota Tasikmalaya Ini Ditutup saat Malam Tahun Baru 2021
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera