SuaraSumut.id - Pemkot Lhokseumawe, Aceh melarang warganya merayakan pergantian Tahun Baru 2021. Hal ini mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir.
Imbauan tertuang dalam Surat Edaran Nomor 696/2020 tentang larangan perayaan tahun baru atau pesta pergantian tahun.
"Surat edaran sudah dikeluarkan oleh Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya sejak 17 Desember 2020," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah Kota Lhokseumawe Marzuki, dilansir dari Antara, Senin (28/12/2020).
Ia mengaku, surat edaran ditujukan kepada para pemimpin atau manajer hotel, manajemen pusat perbelanjaan, pemilik kafe atau restoran, pemilik tempat hiburan dan seluruh masyarakat di wilayah Kota Lhokseumawe.
Apalagi, katanya, kasus Covid-19 terus meningkat dan juga telah banyak menimbulkan korban jiwa.
Hingga Minggu (27/12/2020) total kasus warga terinfeksi virus corona di Lhokseumawe telah mencapai 356 orang.
"Berkenaan dengan hal itu, seluruh warga Lhokseumawe dilarang melaksanakan kegiatan perayaan pergantian tahun 2020 karena berpotensi menimbulkan kerumunan dan terjadi penyebaran Covid-19," katanya.
Ia menambahkan, jika warga tetap melaksanakan kegiatan perayaan tersebut maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku.
Baca Juga: 38 Jalan di Kota Tasikmalaya Ini Ditutup saat Malam Tahun Baru 2021
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Angkasa Pura Aviasi Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan Haji 2026
-
Liburan Luar Negeri Bikin Untung dengan Promo Eksklusif dari BRI World Access
-
Begal yang Lukai Pedagang Mi Pecal Siang Hari di Medan Ditembak
-
Eks Wakapolda Metro Jaya Meninggal Kecelakaan di Medan
-
JK Ungkit Jasa Jadikan Jokowi Presiden, Gibran Pilih Hormat, Bukan Balas