SuaraSumut.id - Pemerintah resmi membubarkan dan melarang seluruh aktivitas Front Pembela Islam (FPI).
Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menilai pelarangan itu merupakan kewenangan pemerintah.
Namun, pembubaran itu harus betul-betul sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Jangan sampai pembubaran sebuah organisasi kemasyarakatan hanya karena kebencian. Pembubaran harus sesuai aturan," kata Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali, dilansir dari Antara, Kamis (31/12/2020).
Baca Juga: Front Pembela Islam Resmi Dibubarkan Pemerintah, Media Asing Ikut Menyoroti
Ia mengatakan, tidak ada pelanggaran peraturan yang dilakukan FPI di Aceh. Keberadaan FPI di Aceh sama dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) lainnya.
"Keberadaan FPI di Aceh biasa saja, sama dengan ormas lainnya. Tidak ada aksi atau kegiatan mereka melanggar aturan. Selain itu, tidak ada aktivitas FPI yang ditakutkan masyarakat," ujarnya.
Ia menilai, pemerintah tentu memiliki pandangan lain dalam membubarkan sebuah organisasi kemasyarakatan.
Dirinya mengingatkan pembubaran sebuah organisasi kemasyarakatan jangan sampai melahirkan kebencian di antara sesama umat dan sesama anak bangsa. Sebab, kebencian itu hanya menimbulkan perpecahan.
"Pembubaran yang dilakukan harus betul-betul karena penegakan hukum. Pembubaran tersebut dilakukan karena pelanggaran hukum, bukan karena alasan lainnya," pungkasnya.
Baca Juga: FPI Dibubarkan, Hidayat Nur Wahid Ungkit Komitmen Kemenag
Berita Terkait
-
Meski FPI Dukung RK-Suswono, Rizieq Shihab Tak Nyoblos di Pilkada, Kenapa?
-
Calvin Verdonk Melengos ketika Ayahnya yang Dari Aceh Dibahas, Ada Apa?
-
Bukan Saling Serang di Acara Debat, 2 Kandidat Pilkada Ini Malah Saling Dukung karena Saudara: Kalah-Menang Dapat Jatah
-
Ujaran Kebencian Selama Pilkada Serentak Lebih Banyak Dibandingkan Saat Pilpres, Ada Faktor Kesengajaan?
-
Hasil Penelitian Universitas Monash Australia: Pilkada Aceh Paling Banyak Ujaran Kebencian, Sumbar Terendah
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Apa Itu Swiss Stage di M6 Mobile Legends? Begini Sistem dan Eliminasinya
-
Bagaimana Jika Bumi Tidak Memiliki Atmosfer?
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
Terkini
-
Sumatera Utara Masih Dihantui Cuaca Ekstrem, Waspada Hujan Lebat dan Bencana!
-
Jalur Medan-Berastagi Dibuka untuk Evakuasi, Transportasi Umum Belum Bisa Lewat!
-
Guru Pedalaman Aceh Puji Kebijakan Presiden Prabowo Subianto Naikan Gaji Pendidik: Kabar yang Telah Lama Kami Nantikan!
-
10 Kecamatan di Medan Terendam Banjir, Ribuan Rumah Terdampak
-
110 TPS di Sumut Gelar Pemungutan Suara Susulan Akibat Banjir