SuaraSumut.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut akan melakukan rekayasa lalu lintas di jalur Medan-Brastagi, Sumatera Utara.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan yang terjadi pada akhir libur Tahun Baru.
"Rekayasa Lalu Lintas diberlakukan pada 3 Januari 2021 di jalur Brastagi-Medan atau sebaliknya,” kata Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Wibowo, dilansir dari medanheadlines.com--jaringan suara.com, Sabtu (2/1/2021).
Ia mengatakan, rekayasa lalu lintas akan diadakan mulai dari simpang Amoy sampai Pancur Batu.
"Ini sifatnya hanya sementara, bukan selamanya. Untuk mengantisipasi kemacetan, tepatnya saat arus balik masyarakat yang tengah melakukan liburan di daerah Berastagi," ujarnya.
Ia juga menjelaskan, penerapan rekayasa lalu lintas tergantung situasi di kawasan jalur Berastagi-Medan atau sebaliknya.
"Perlu diingat kegiatan ini dilakukan serta Merta untuk mengantisipasi kemacetan saat wisatawan melakukan perjalanan balik usai liburan. Jadi rekayasa ini dilakukan bukan untuk penetapan perubahan arus lalu lintas," ungkapnya.
Ia berharap, pengendara mengutamakan keselamatan ketimbang kecepatan.
"Jika letih saat berkendara, silahkan istirahat di tempat yang benar-benar aman, seperti di SPBU atau di pos PAM yang sudah ada,” pungkasnya.
Baca Juga: Terungkap! Gisel Undang Nobu ke Medan, Mabuk Bareng Sampai Berhubungan Seks
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap
-
Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan Gegara Motor Rekan Ditarik Paksa
-
Sinergi Imigrasi Belawan-Ombudsman, Wujud Kepastian Layanan dan Hukum