Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Sabtu, 02 Januari 2021 | 08:00 WIB
Personel polisi melakukan pengaturan lalu lintas di Jalan Medan-Berastagi. [Instagram @direktoratlalulintaspoldasumut]

SuaraSumut.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut akan melakukan rekayasa lalu lintas di jalur Medan-Brastagi, Sumatera Utara.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan yang terjadi pada akhir libur Tahun Baru.

"Rekayasa Lalu Lintas diberlakukan pada 3 Januari 2021 di jalur Brastagi-Medan atau sebaliknya,” kata Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Wibowo, dilansir dari medanheadlines.com--jaringan suara.com, Sabtu (2/1/2021).

Ia mengatakan, rekayasa lalu lintas akan diadakan mulai dari simpang Amoy sampai Pancur Batu.

Baca Juga: Terungkap! Gisel Undang Nobu ke Medan, Mabuk Bareng Sampai Berhubungan Seks

"Ini sifatnya hanya sementara, bukan selamanya. Untuk mengantisipasi kemacetan, tepatnya saat arus balik masyarakat yang tengah melakukan liburan di daerah Berastagi," ujarnya.

Ia juga menjelaskan, penerapan rekayasa lalu lintas tergantung situasi di kawasan jalur Berastagi-Medan atau sebaliknya.

"Perlu diingat kegiatan ini dilakukan serta Merta untuk mengantisipasi kemacetan saat wisatawan melakukan perjalanan balik usai liburan. Jadi rekayasa ini dilakukan bukan untuk penetapan perubahan arus lalu lintas," ungkapnya.

Ia berharap, pengendara mengutamakan keselamatan ketimbang kecepatan.

"Jika letih saat berkendara, silahkan istirahat di tempat yang benar-benar aman, seperti di SPBU atau di pos PAM yang sudah ada,” pungkasnya.

Baca Juga: Daftar 10 Daerah yang Melarang Perayaan Tahun Baru 2021

Load More