SuaraSumut.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut akan melakukan rekayasa lalu lintas di jalur Medan-Brastagi, Sumatera Utara.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan yang terjadi pada akhir libur Tahun Baru.
"Rekayasa Lalu Lintas diberlakukan pada 3 Januari 2021 di jalur Brastagi-Medan atau sebaliknya,” kata Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Wibowo, dilansir dari medanheadlines.com--jaringan suara.com, Sabtu (2/1/2021).
Ia mengatakan, rekayasa lalu lintas akan diadakan mulai dari simpang Amoy sampai Pancur Batu.
"Ini sifatnya hanya sementara, bukan selamanya. Untuk mengantisipasi kemacetan, tepatnya saat arus balik masyarakat yang tengah melakukan liburan di daerah Berastagi," ujarnya.
Ia juga menjelaskan, penerapan rekayasa lalu lintas tergantung situasi di kawasan jalur Berastagi-Medan atau sebaliknya.
"Perlu diingat kegiatan ini dilakukan serta Merta untuk mengantisipasi kemacetan saat wisatawan melakukan perjalanan balik usai liburan. Jadi rekayasa ini dilakukan bukan untuk penetapan perubahan arus lalu lintas," ungkapnya.
Ia berharap, pengendara mengutamakan keselamatan ketimbang kecepatan.
"Jika letih saat berkendara, silahkan istirahat di tempat yang benar-benar aman, seperti di SPBU atau di pos PAM yang sudah ada,” pungkasnya.
Baca Juga: Terungkap! Gisel Undang Nobu ke Medan, Mabuk Bareng Sampai Berhubungan Seks
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli