SuaraSumut.id - Kementerian Sosial (Kemensos) rencana bakal mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan atau PKH 2021 pada Senin Senin (4/1/2021).
Penerima bansos bisa langsung mengecek namanya di halaman dtks.kemensos.go.id.
PKH adalah sebuah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Skema pemberian bantuan dana PKH 2021 akan diberikan selama 1 tahun dalam 4 tahap, yaitu per 3 bulan.
- Tahap pertama akan diberikan pada bulan Januari 2021.
- Tahap kedua akan diberikan pada bulan April 2021.
- Tahap ketiga akan diberikab pada bulan Juli 2021.
- Dan tahap keempat akan diberikan pada bulan Oktober 2021.
Besaran Dana Bantuan Sosial PKH 2021
Besaran dana bantuan PKH 2021 diklasifikasikan seperti berikut ini:
- Ibu hamil/nifas akan mendapatkan bantuan sebesar Rp250.000/bulan.
- Anak usia dini 0-6 tahun akan mendapatkan bantuan sebesar Rp250.000/bulan.
- Para penyandang disabilitas berat mendapatkan Rp200.000/bulan.
- Dan lanjut usia akan mendapatkan Rp200.000/bulan.
- Selain itu, pendidikan anak SD/Sederajat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp75.000 bulan/bulan.
- Pendidikan anak SMP/Sederajat mendapatkan Rp125.000/bulan.
- Dan pendidikan anak SMA/Sederajat mendapatkan Rp166.000/bulan.
Bantuan dana yang akan diberikan tersebut, maksimal untuk 4 orang dalam satu keluarga penerima bantuan. Peserta PKH 2021 harus masuk ke dalam kategori keluarga kurang mampu, keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar menjadi peserta PKH 2021, caranya adalah dengan melapor ke aparat desa atau kelurahan untuk didaftarkan menjadi peserta PKH yang terdaftar di DTKS.
Cara Cek Penerima Bansos PKH 2021
Bagi Anda yang telah terdaftar menjadi peserta PKH DTKS Kemensos, maka Anda bisa melakukan cek penerima bansos Program Keluarga Harapan 2021 dengan cara sebagai berikut ini:
Baca Juga: Cara Cek Daftar Nama Penerima Vaksin Corona via Aplikasi dan Website
- Pertama, masuk ke laman https://dtks.kemensos.go.id/.
- Lihat bagian Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), di sebelah kiri atas, lalu pilih ID (dapat menggunakan ID NIK, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS).
- Masukkan Nomor sesuai ID yang telah dipilih (Nomor NIK, Nomor DTKS, atau Nomor PBI JK/KIS).
- Masukan Nama (Nama sesuai KTP untuk ID NIK, Nama ART untuk ID DTKS, Nama Peserta untuk PBI JK/KIS).
- Ketik ulang kode Captcha pada tampilan, kemudian klik Cari.
- Setelah itu, Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar peserta DTKS, dan berhak menerima bansos PKH.
Sementara itu, jika Anda ingin mengecek keterdaftaran secara langsung, dapat mengunjungi Dinsos Kabupaten/Kota mengenai ketersediaan data.
Demikian penjelasan tentang Bantuan Sosial PKH 2021 yang akan segera disalurkan. Semoga cara cek penerima bansos Program Keluarga Harapan dengan klik link dtks.kemensos.go.id tersebut dapat membantu Anda.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja