SuaraSumut.id - Polisi menangkap NT alias NAF (25) yang diduga sebagai pemasok senjata api dan amunisi KKB di Intan Jaya.
NT ditangkap di Jalan Sam Ratulangi, di sekitar salah satu perguruan tinggi, Senin (4/1/2021) sekitar pukul 17.30 WIT.
"NT ini aktif di KNPB sebagai Sekretaris Umum KNPB wilayah Kabupaten Intan Jaya. NT aktif melakukan propaganda dengan mengangkat isu-isu pelanggaran HAM oleh aparat keamanan di media social, dalam mendukung upaya penolakan Otsus Jilid II dan pelaksanaan MSN (Mogok Sipil Nasional) 2021," kata Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw, Dilansir dari kabarpapua.co--jaringan suara.com, Rabu (6/1/2021).
Ia mengatakan, penangkapan NT berdasarkan daftar pencarian orang dengan nomor polisi: DPO/03/III/Res.1.24/2020/Ditreskrimum dan Laporan Polisi Nomor: LP/02–a/I/2020/Papua/Res Nabire tanggal 25 Januari 2020 tentang perkara kasus transaksi amunisi.
Baca Juga: Mentas di Kapal Perang, Festival Virtual PON Papua Berlangsung Meriah
Pada 25 Januari 2020 NT melakukan transaksi pembelian amunisi Bersama PT di Kabupaten Nabire. Petugas mengamankan barang bukti 20 butir amunisi Cal 9 mm dan uang Rp. 1.110.000. Saat dilakukan penangkapan NT berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor matic warna hitam.
Pada 12 November 2020 NT melakukan transaksi senjata dan amunisi bersama-sama L di Kabupaten Nabire. Saat ditangkap NT kembali berhasil melarikan diri, sedangkan L berhasil ditangkap.
Dalam penangkapannya petugas mendapati barang bukti satu unit telepon genggam, 4 buah falshdisk, 1 lembar surat ditulis tangan dari KKB Intan Jaya ditujukan kepada Bupati Paniai.
Tersangka dijerat dengan pasal Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 Jo Pasal 55 KUHPidana.
"Ancamannya maksimal hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara maksimal 20 tahun," pungkasnya.
Baca Juga: Jalan Tol Kini, Membentang Ribuan Kilometer dari Aceh hingga Ujung Sulawesi
Berita Terkait
-
Satgas Damai Cartenz Periksa 3 Personel TNI Terkait Dugaan Penjualan Senjata Api ke TNPB-OPM
-
Puan Desak Pemerintah Lindungi Guru dan Nakes di Papua Pasca-Serangan KKB Maut
-
Soroti Militerisme di Papua usai Guru Dibunuh OPM, Begini Kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti
-
Bupati Yahukimo Bantah Guru dan Nakes di Distrik Anggruk Intelijen TNI/Polri: Mereka Direkrut 2021
-
Bunuh Guru, Legislator PDIP Kecam Tindakan Biadab OPM: Negara Harus Segera Tumpaskan Mereka!
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
KAI Tambah Kursi Penumpang Rute Medan-Rantau Prapat untuk Arus Balik Lebaran 2025
-
Viral Sepeda Motor Masuk Tol Medan-Kualanamu, Pengendara Mengaku Ikuti Maps
-
Ngeri! Tukang Ojek di Sergai Digorok Penumpang Pakai Cutter
-
Ancam Bunuh Ibu Kandung, Pria di Medan Diamuk Warga
-
Remaja Asal Aceh Hanyut Mandi Sungai Saat Mudik ke Langkat, Ditemukan Tewas