SuaraSumut.id - Polisi menangkap NT alias NAF (25) yang diduga sebagai pemasok senjata api dan amunisi KKB di Intan Jaya.
NT ditangkap di Jalan Sam Ratulangi, di sekitar salah satu perguruan tinggi, Senin (4/1/2021) sekitar pukul 17.30 WIT.
"NT ini aktif di KNPB sebagai Sekretaris Umum KNPB wilayah Kabupaten Intan Jaya. NT aktif melakukan propaganda dengan mengangkat isu-isu pelanggaran HAM oleh aparat keamanan di media social, dalam mendukung upaya penolakan Otsus Jilid II dan pelaksanaan MSN (Mogok Sipil Nasional) 2021," kata Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw, Dilansir dari kabarpapua.co--jaringan suara.com, Rabu (6/1/2021).
Ia mengatakan, penangkapan NT berdasarkan daftar pencarian orang dengan nomor polisi: DPO/03/III/Res.1.24/2020/Ditreskrimum dan Laporan Polisi Nomor: LP/02–a/I/2020/Papua/Res Nabire tanggal 25 Januari 2020 tentang perkara kasus transaksi amunisi.
Pada 25 Januari 2020 NT melakukan transaksi pembelian amunisi Bersama PT di Kabupaten Nabire. Petugas mengamankan barang bukti 20 butir amunisi Cal 9 mm dan uang Rp. 1.110.000. Saat dilakukan penangkapan NT berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor matic warna hitam.
Pada 12 November 2020 NT melakukan transaksi senjata dan amunisi bersama-sama L di Kabupaten Nabire. Saat ditangkap NT kembali berhasil melarikan diri, sedangkan L berhasil ditangkap.
Dalam penangkapannya petugas mendapati barang bukti satu unit telepon genggam, 4 buah falshdisk, 1 lembar surat ditulis tangan dari KKB Intan Jaya ditujukan kepada Bupati Paniai.
Tersangka dijerat dengan pasal Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 Jo Pasal 55 KUHPidana.
"Ancamannya maksimal hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara maksimal 20 tahun," pungkasnya.
Baca Juga: Mentas di Kapal Perang, Festival Virtual PON Papua Berlangsung Meriah
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
Heboh Jasad Bayi Ditemukan di Binjai, Polisi Turun Tangan
-
Polisi Tersangka Dugaan Korupsi Bansos Ditahan di Lapas Kotapinang
-
Anggota TNI Meninggal saat Bantu Kejar Pengedar Narkoba
-
BRI Peduli Gandeng Petani Lokal di Jawa Barat untuk Tanam 24.000 Mangrove
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami