SuaraSumut.id - Dua kereta (sepeda motor) terlibat tabrakan Km 47-47,5 Jurusan Pematangsiantar-Lima Puluh, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Peristiwa terjadi pada Selasa (5/1/2021). Insiden itu mengakibatkan korban Dedi Gayo (41) warga Kabupaten Batubara meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kanit Laka Polres Simalungun, Ipda Ramadan Siregar mengatakan, korban mengendarai sepeda motor Honda Vario BK 6860 OAF dalam perjalanan ke Pematangsiantar.
Sedangkan Nuriadi (46) mengendarai seda motor Yamaha Vixion BK 2897 TBD datang dari arah berlawananan.
Kedua pengendara itu diduga melaju dengan kecepatan tinggi, dan tidak dapat menguasai kendaraannya sehingga terjadi kecelakaan.
Nuriadi mengalami luka di beberapa bagian tubuh dan dirawat di RS Karya Husada Perdagangan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Pemerintah Resmikan SRAK Gajah Sumatera dan Kalimantan 20262036, Ini Rinciannya
-
Guru di Labura Jadi Terdakwa Usai Tegur Siswi, Begini Penjelasan Jaksa dan Polisi
-
Siswa SMA Negeri di Karo Diduga Keracunan Massal Usai Santap MBG
-
Baru Turun dari Kapal, PMI Ditangkap Bawa 8 Kg Sabu
-
Baru Sebulan Jual Sabu, IRT di Medan Ditangkap Polisi