SuaraSumut.id - Dua kereta (sepeda motor) terlibat tabrakan Km 47-47,5 Jurusan Pematangsiantar-Lima Puluh, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Peristiwa terjadi pada Selasa (5/1/2021). Insiden itu mengakibatkan korban Dedi Gayo (41) warga Kabupaten Batubara meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kanit Laka Polres Simalungun, Ipda Ramadan Siregar mengatakan, korban mengendarai sepeda motor Honda Vario BK 6860 OAF dalam perjalanan ke Pematangsiantar.
Sedangkan Nuriadi (46) mengendarai seda motor Yamaha Vixion BK 2897 TBD datang dari arah berlawananan.
Kedua pengendara itu diduga melaju dengan kecepatan tinggi, dan tidak dapat menguasai kendaraannya sehingga terjadi kecelakaan.
Nuriadi mengalami luka di beberapa bagian tubuh dan dirawat di RS Karya Husada Perdagangan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Panduan Lengkap Cara Bayar Denda Tilang ETLE 2026 dengan Mudah dan Cepat Melalui HP
-
Pemkab Aceh Barat Alokasikan Rp 1 Miliar Bangun Kembali Jalan Rusak
-
Kejati Sumut Tahan 1 Eks Kepala KSOP Belawan di Kasus Dugaan Korupsi PNBP
-
PP Tunas Berlaku Sabtu Besok, Ini Daftar Aplikasi yang Harus Diblokir Akun Anak
-
Polda Sumut: Judi Online di Apartemen Medan Beromzet Rp 7 Miliar, 19 Orang Tersangka