Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 06 Januari 2021 | 10:33 WIB
Personel Satlantas Polres Simalungun olah tempat kejadian kecelakaan lalulintas di jalan umum jurusan Pematangsiantar - Lima Puluh. [FOTO ANTARA/HO]

SuaraSumut.id - Dua kereta (sepeda motor) terlibat tabrakan Km 47-47,5 Jurusan Pematangsiantar-Lima Puluh, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Peristiwa terjadi pada Selasa (5/1/2021). Insiden itu mengakibatkan korban Dedi Gayo (41) warga Kabupaten Batubara meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kanit Laka Polres Simalungun, Ipda Ramadan Siregar mengatakan,  korban mengendarai sepeda motor Honda Vario BK 6860 OAF dalam perjalanan ke Pematangsiantar.

Sedangkan Nuriadi (46) mengendarai seda motor Yamaha Vixion BK 2897 TBD datang dari arah berlawananan.

Baca Juga: Terpidana Sebastian Ditangkap saat Jualan Pizza, Ini Kasusnya

Kedua pengendara itu diduga melaju dengan kecepatan tinggi, dan tidak dapat menguasai kendaraannya sehingga terjadi kecelakaan.

Nuriadi mengalami luka di beberapa bagian tubuh dan dirawat di RS Karya Husada Perdagangan. (Antara)

Load More