SuaraSumut.id - Dua kereta (sepeda motor) terlibat tabrakan Km 47-47,5 Jurusan Pematangsiantar-Lima Puluh, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Peristiwa terjadi pada Selasa (5/1/2021). Insiden itu mengakibatkan korban Dedi Gayo (41) warga Kabupaten Batubara meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kanit Laka Polres Simalungun, Ipda Ramadan Siregar mengatakan, korban mengendarai sepeda motor Honda Vario BK 6860 OAF dalam perjalanan ke Pematangsiantar.
Sedangkan Nuriadi (46) mengendarai seda motor Yamaha Vixion BK 2897 TBD datang dari arah berlawananan.
Kedua pengendara itu diduga melaju dengan kecepatan tinggi, dan tidak dapat menguasai kendaraannya sehingga terjadi kecelakaan.
Nuriadi mengalami luka di beberapa bagian tubuh dan dirawat di RS Karya Husada Perdagangan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
Terkini
-
Promo Tanggal Kembar, Coba Strategi Stok Dapur Tiga Bulan agar Belanja Lebih Hemat
-
BRI Gandeng MLBB Hadirkan Program BRI Junio Edisi Khusus Dengan Beragam Benefit
-
Hindari Empat Hal Ini untuk Jaga Kesehatan Sendi
-
Warga Kembali Temukan 2 Mortir Saat Mencari Tiram di Krueng Aceh
-
Wartawan di Madina Jadi Korban Tabrak Lari Betor, Polisi Amankan Pelaku