SuaraSumut.id - Ustaz Erwan Saad dikabarkan menghilang usia deklarasi Tentara Allah atau Jundullah di Kabupaten Bandung Barat. Kekinian polisi mencari keberadaan ustaz tersebut.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago menyebut, pihaknya akan meminta keterangan dari sang deklarator tersebut.
"Untuk ustaz-nya sampai sekarang sedang kita cari untuk dimintai keterangan, mengapa yang bersangkutan melakukan seperti itu," katanya, Rabu (6/1/2021).
Ustaz yang juga sebagai deklarator bernama Erwan Saad sempat menghilang dan saat ini belum diketahui keberadaannya. Ia menyebut, saat ini petugas kepolisian sedang mencari sosok deklarator tersebut.
"Untuk sementara masih kita cari," jelasnya.
Masyarakat tidak paham mengenai deklarasi tersebut, masyarakat hanya mengikuti deklarator yang diketahui seorang ustaz.
"Terkait yang mereka menamakan Laskar Jundullah, ya ini pada prinsipnya warga tersebut tidak mengerti apa yang disampaikan. Dia mengikuti ustaz tersebut, mereka tidak mengerti apa-apa. Ternyata setelah dipahami dan dipelajari tidak sejalan. Oleh karena itu masyarakat membuat klarifikasi," jelasnya.
Sebelumnya, beredar viral di media sosial video sekelompok warga yang merupakan jemaah masjid di Kampung Sasak Bubur, Desa Mekarmukti, Kecamatan Bandung Barat (KBB), mendeklarasikan pembentukan Jundullah atau Tentara Allah.
Dalam video berdurasi 2,51 menit itu, terlihat pimpinan jemaah bernama bernama Erwan Sa'ad berdiri di tengah dalam balutan gamis putih mengucapkan deklarasi pembentukan jemaah Tentara Allah dibarengi jemaah yang lain.
Baca Juga: Kesaksian Warga Ikut Deklarasi Tentara Allah Ustaz Erwan Saad: Kaget, Panik
Erwan Saad membacakan kalimat deklarasi di sebuah masjid yang memiliki latar berwarna hijau. Ada beberapa jemaah yang di antaranya masih anak-anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya