SuaraSumut.id - Dua orang oknum pegawai rumah sakit di Sumut berinisial PJG (43) dan AH (33) ditangkap polisi. Keduanya diduga hendak pesta narkoba di salah satu ruangan di rumah sakit itu.
Penangkapan berawal dari laporan adanya pegawai rumah sakit terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
"Petugas yang mendapat laporan menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," kata Kasatresnarkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu, kepada wartawan, Kamis (6/1/2021).
Dari hasil penyelidikan, kata Martualesi, petugas menangkap dua oknum pegawai tersebut pada Senin 4 Januari 2021 sekira pukul 01:30 Wib.
"Dari mereka disita barang bukti satu bungkus plastik berisi sabu, satu alat isap sabu, dan mancis," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, kata Martualesi, keduanya telah berulang kali menggunakan sabu saat melaksanakan tugas malam.
"Mereka beralasan untuk menambah tenaga supaya tahan begadang," katanya.
Kedua pelaku dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) dari UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Apes! Ketahuan Sembunyi dalam Lemari, Pengedar Sabu di Padang Tak Berkutik
Berita Terkait
Terpopuler
- OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka
- 2 Sabun Cuci Muka Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- Ini 3 Pilihan Terbaik HP Snapdragon Termurah dengan Layar AMOLED
- Lagu Runaway Menggema di SUGBK, Jadi Penutup Konser Kanye West di Jakarta
Pilihan
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
-
Kebakaran Hutan di Toraja Utara Hanguskan Kuburan Leluhur
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
Terkini
-
SPBU di Sergai Curangi Konsumen dengan Kurangi Takaran BBM, 2 Orang Ditangkap
-
Polisi Ungkap 5 Kasus Penyalahgunaan BBM di Sumut, 6 Jadi Tersangka
-
Jadwal SIM Keliling Medan 26 Oktober-1 November 2026, Ini 5 Lokasi dan Syarat Perpanjangan
-
Tak Harus Bahagia Dulu, Tersenyum Bisa Memengaruhi Suasana Hati
-
Tikus Masuk ke Atap Rumah? Ini Penyebab dan Cara Mengusirnya