SuaraSumut.id - Gubernur Sumut Edy Rahmayadi tegaskan seluruh dokter dan tenaga medis wajib melakukan pemeriksaan PCR setiap dua minggu sekali.
"Tidak ada alasan karena dia yang berada di garda terdepan. Yang paling depan melakukan pemeriksaan terhadap rakyat kita," kata Edy, Kamis (7/1/2021).
Edy menyebut, dokter dan tenaga medis yang wajib melakukan pemeriksaan PCR adalah yang bertugas di rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya, yang terlibat langsung dengan pasien Covid-19.
"Sehingga harus dipastikan tenaga kesehatan kita sehat. Untuk itu setiap dua minggu sekali diwajibkan untuk di swab," katanya.
Ia meminta kepada seluruh pimpinan masing-masing daerah untuk memeriksa terkait pelaksaan tersebut dan melaporkan hasil pemeriksaan ke pemerintah provinsi.
"Saya minta bapak-bapak sekalian pejabat di daerah, saya di provinsi saya memonitor dan saya selalu mengikuti perkembangan rakyat kita semua ini," pungkasnya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Manulife Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri Baru di Medan
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR