SuaraSumut.id - Polres Batubara, Sumatera Utara menggagalkan pengiriman 17 orang TKI ilegal ke Malaysia.
Mereka akan diberangkatkan dengan kapal tongkang melalui jalur tikus di Perairan Selat Malaka, Batubara. Para TKI diamankan di rumah H alias K di Kecamatan Medang Deras.
"Ada 17 orang yang akan diberangkatkan, tidak ada satu pun warga Batu Bara. 13 orang dari Provinsi Jawa Timur dan selebihnya dari Aceh dan Jawa Barat," kata Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis, Senin (11/1/2021).
Petugas juga menyita barang bukti berupa 19 unit ponsel dan 13 paspor. Mereka yang gagal dikirimkan ke Malaysia itu akan diserahkan ke Dinas Sosial Batubara, untuk selanjutnya dipulangkan ke daerah asalnya.
"Hasil dari pemeriksaan, satu orang dikenakan biaya Rp 2,5 juta sampai Rp 3 juta untuk menjadi TKI di Malaysia," katanya.
Polisi menetapkan dua orang tersangka, yaitu pemilik rumah dan pemilik kapal tongkang (DPO).
"Kedua tersangka dikenakan Pasal 2, 10 dan 11, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukumannya di atas tiga tahun penjara," pungkasnya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya