SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial ES (33) warga Kecamatan Teupah Barat, Kabupaten Simeulue, Aceh ditangkap terkait postingannya di media sosial.
"ES diduga telah melakukan tindak pidana UU ITE karena membuat, menyebar berita hoaks, provokatif terkait vaksin Sinovac di Aceh," kata Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal, dilansir dari Antara, Selasa (12/1/2021).
Ia mengatakan, ES diduga menulis narasi bahwa masyarakat Aceh menolak vaksin Sinovac karena dikatakan haram serta diduga ikut melecehkan pemerintah pusat.
Bahkan, dalam postingannya ES berusaha memprovokasi bahwa masyarakat menolak vaksin dan siap perang dengan pemerintah.
"Modusnya dan tujuan dari postingan ES akan kami dalami lagi. Saat ini ES ditahan di Mapolres Simeulue guna pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Dari ES disita barang bukti ponsel untuk memposting diduga berita bohong, SARA, dan mengandung ujaran kebencian.
Ia dipersangkakan dengan Pasal 45 A ayat (1) Juncto Pasal 28 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Polres Batu Bara Ungkap 10 Kasus 3C, 17 Tersangka Diamankan
-
Perampok Bunuh Sopir Taksi Online di Deli Serdang Ditangkap, Motif Terdesak Beli Sabu
-
DJ Cantik di Medan Ditangkap Edarkan Vape Narkoba Merk Batman
-
Paparkan Gagal-Berhasilnya Ekonomi, Aktivis Mahasiswa: Kritik Anggota DPRD Medan Harus Pakai Data
-
Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Bappeda Langkat, Diduga Rebutan Proyek