SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial ES (33) warga Kecamatan Teupah Barat, Kabupaten Simeulue, Aceh ditangkap terkait postingannya di media sosial.
"ES diduga telah melakukan tindak pidana UU ITE karena membuat, menyebar berita hoaks, provokatif terkait vaksin Sinovac di Aceh," kata Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal, dilansir dari Antara, Selasa (12/1/2021).
Ia mengatakan, ES diduga menulis narasi bahwa masyarakat Aceh menolak vaksin Sinovac karena dikatakan haram serta diduga ikut melecehkan pemerintah pusat.
Bahkan, dalam postingannya ES berusaha memprovokasi bahwa masyarakat menolak vaksin dan siap perang dengan pemerintah.
"Modusnya dan tujuan dari postingan ES akan kami dalami lagi. Saat ini ES ditahan di Mapolres Simeulue guna pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Dari ES disita barang bukti ponsel untuk memposting diduga berita bohong, SARA, dan mengandung ujaran kebencian.
Ia dipersangkakan dengan Pasal 45 A ayat (1) Juncto Pasal 28 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
Terkini
-
Kementerian PU Kerja Siang-Malam Bersihkan Jalan dan Akses Warga di Aceh Tamiang Pascabencana
-
Jalan Nasional di Aceh Tamiang Akhirnya Berfungsi Lagi, Kementerian PU Optimis Kondisi Segera Pulih
-
Kementerian PU Buka Kembali Jembatan Krueng Tamiang, Mobilitas Warga Mulai Pulih
-
Bencana Alam Sumut: 209 Orang Luka-Luka, 60 Masih Hilang!
-
Jalan Nasional Medan-Aceh Tamiang Kembali Dibuka, Warga Bersyukur: Alhamdulillah!