SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial ES (33) warga Kecamatan Teupah Barat, Kabupaten Simeulue, Aceh ditangkap terkait postingannya di media sosial.
"ES diduga telah melakukan tindak pidana UU ITE karena membuat, menyebar berita hoaks, provokatif terkait vaksin Sinovac di Aceh," kata Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal, dilansir dari Antara, Selasa (12/1/2021).
Ia mengatakan, ES diduga menulis narasi bahwa masyarakat Aceh menolak vaksin Sinovac karena dikatakan haram serta diduga ikut melecehkan pemerintah pusat.
Bahkan, dalam postingannya ES berusaha memprovokasi bahwa masyarakat menolak vaksin dan siap perang dengan pemerintah.
"Modusnya dan tujuan dari postingan ES akan kami dalami lagi. Saat ini ES ditahan di Mapolres Simeulue guna pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Dari ES disita barang bukti ponsel untuk memposting diduga berita bohong, SARA, dan mengandung ujaran kebencian.
Ia dipersangkakan dengan Pasal 45 A ayat (1) Juncto Pasal 28 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Pria Tewas Dihajar Teman di Simalungun, Diduga Gegara Dituduh Ambil Kunci Motor
-
Lirik Lagu Cita-citaku (Gak Jadi Polisi) yang Ditarik dari Peredaran
-
Ramadan di Medan Tak Pernah Biasa! Ini Hal Unik yang Bisa Ditemui
-
Pria di Karo Cabuli Anak Tetangga, Korban Disembunyikan Dalam Lemari
-
Cara Cetak Bukti Penukaran Uang Baru 2026 BI, Pahami agar Jangan Sampai Lupa