SuaraSumut.id - Masyarakat dapat berpartisipasi dalam program vaksinasi dari pemerintah. Untuk mengetahui apakah sudah terdaftar, masyarakat dapat mengakses pedulilindungi.id untuk cek daftar penerima vaksin Covid-19.
Berikut penjelasan lengkap cara cek daftar penerima vaksin covid-19.
Siapa penerima vaksin Covid-19?
Vaksinasi Covid-19 tahap pertama akan segera dimulai, yaitu bulan Januari hingga April 2021. Sekarang masyarakat dapat mengecek apakah dirinya terdaftar sebagai penerima vaksin tahap pertama atau tidak.
Vaksin Covid-19 tahap pertama ini diketahui akan diberikan kepada seluruh tenaga kesehatan. Dengan begitu, para tenaga kesehatan ini dapat mulai melakukan pengecekan melalui aplikasi Peduli Lindungi yang dapat diunduh di Google Play Store bagi pengguna Android atau AppStore bagi para pengguna IOS.
Selain melalui aplikasi, cara cek daftar nama penerima vaksin Corona juga dapat dilakukan melalui link https://pedulilindungi.id. Pengecekan ini dapat dilakukan dengan cara memasukkan NIK.
Cara Cek Daftar Penerima Vaksin Corona
Bagi Anda yang ingin melakukan pengecekan, maka Anda perlu memasukkan NIK. Setelah memasukan NIK sesuai dengan KTP, maka nantinya akan timbul informasi apakah nama Anda telah atau belum terdaftar sebagai calon penerima vaksin kelompok pertama.
Dalam laman https://pedulilindungi.id juga disebutkan bahwa calon penerima vaksin Corona juga akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari PEDULI COVID untuk diarahkan melakukan registrasi ulang secara elektronik. Registrasi ulang ini perlu dilakukan melalui aplikasi Peduli Lindungi maupun laman tersebut.
Baca Juga: Besok Bupati Tangerang Dijadwalkan Suntik Vaksin Covid-19, Begini Alurnya
Namun, bagi tenaga kesehatan atau tenaga penunjang yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan yang belum mendapatkan SMS, atau namanya belum terdaftar saat melakukan cek NIK, maka segera mengirimkan email ke vaksin@pedulilindungi.id.
Apa Itu Aplikasi Peduli Lindungi?
Aplikasi Peduli Lindungi telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kominfo Nomor 171 tahun 2020 sebagai dasar penyelenggaraan tracing, tracking dan fencing melalui infrastruktur, sistem dan juga aplikasi telekomunikasi untuk mendukung Surveilans Kesehatan melengkapi Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika sebelumnya yaitu Keputusan Menteri Kominfo Nomor 159 Tahun 2020.
Selain memberikan informasi terkait terdaftar atau tidaknya sebagai calon penerima vaksin Corona, aplikasi Peduli Lindungi juga dapat mengidentifikasi orang-orang yang pernah berada dalam jarak dekat dengan orang yang dinyatakan positif Covid-19 atau PDP (Pasien Dalam Pengawasan) dan ODP (Orang Dalam Pengawasan). Selain itu juga dapat membantu mengingat riwayat perjalanan dan dengan siapa melakukan kontak secara langsung.
Itulah cara cek daftar penerima vaksin Covid-19 atau cara cek apakah kita jadi penerima vaksin corona.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Tol Sinaksak-Simpang Panei Dibuka Mulai 16 Desember 2025
-
Bulog Salurkan Bantuan 2.855 Ton Beras untuk Korban Bencana di Sumut
-
Pemkot Medan Terima Bantuan 30 Ton Beras dari Uni Emirat Arab untuk Korban Banjir
-
Daftar Aplikasi Berbahaya di Android, Pengguna Wajib Hapus Sekarang
-
Pemkot Medan Berencana Bikin Festival Semarak Pergantian Tahun 2025, Anggarannya Besar