SuaraSumut.id - Kejari Aceh Barat Daya menetapkan dua tersangka dugaan tindak pidana korupsi pembangunan irigasi dengan nilai Rp1,5 miliar di daerah itu.
Kedua tersangka berinisial SY selaku kuasa pengguna anggaran atau KPA dan FZ merupakan rekanan proyek tersebut.
"Penyidik sudah menetapkan dua tersangka kasus korupsi pembangunan irigasi," kata Kepala Kejari Aceh Barat Daya Nilawati, dilansir Antara, Jumat (15/1/2021).
Ia menyebut, irigasi dibangun di Kecamatan Manggeng, Kabupaten Aceh Barat Daya dengan dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2019 senilai Rp 1,535 miliar.
Dari laporan hasil pemeriksaan Fakultas Teknik Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh, Aceh Barat, kekurangan pekerjaan dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut mencapai Rp 449 juta.
"Penyidik masih menunggu perhitungan kerugian negara dari inspektorat," ujarnya.
Dalam menangani kasus tersebut, penyidik Kejari Aceh Barat Daya juga sudah memeriksa dan memintai keterangan terhadap 20 orang terkait pengerjaan pembangunan irigasi tersebut.
Penyidik juga menggeledah Kantor Dinas Pengairan Provinsi Aceh di Banda Aceh dan membawa sejumlah dokumen.
Baca Juga: Harimau Mangsa Ternak Warga di Aceh Timur
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Pasutri di Medan Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Depan Rumah, Bermula dari Listrik Padam
-
Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Asahan, 2 Nelayan Dilaporkan Hilang
-
Imigrasi Sumut Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara di Event Trail of The Kings 2026
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap