SuaraSumut.id - Kejari Aceh Barat Daya menetapkan dua tersangka dugaan tindak pidana korupsi pembangunan irigasi dengan nilai Rp1,5 miliar di daerah itu.
Kedua tersangka berinisial SY selaku kuasa pengguna anggaran atau KPA dan FZ merupakan rekanan proyek tersebut.
"Penyidik sudah menetapkan dua tersangka kasus korupsi pembangunan irigasi," kata Kepala Kejari Aceh Barat Daya Nilawati, dilansir Antara, Jumat (15/1/2021).
Ia menyebut, irigasi dibangun di Kecamatan Manggeng, Kabupaten Aceh Barat Daya dengan dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2019 senilai Rp 1,535 miliar.
Baca Juga: Harimau Mangsa Ternak Warga di Aceh Timur
Dari laporan hasil pemeriksaan Fakultas Teknik Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh, Aceh Barat, kekurangan pekerjaan dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut mencapai Rp 449 juta.
"Penyidik masih menunggu perhitungan kerugian negara dari inspektorat," ujarnya.
Dalam menangani kasus tersebut, penyidik Kejari Aceh Barat Daya juga sudah memeriksa dan memintai keterangan terhadap 20 orang terkait pengerjaan pembangunan irigasi tersebut.
Penyidik juga menggeledah Kantor Dinas Pengairan Provinsi Aceh di Banda Aceh dan membawa sejumlah dokumen.
Baca Juga: Terlibat Kasus Narkoba, Oknum PNS di Aceh Jaya Terancam Dipecat
Berita Terkait
-
Drama Laut Andaman: Mengungkap Sindikat Perdagangan Manusia Rohingya di Aceh
-
Profil Dan Karier Delisa, Korban Tsunami Berkaki Prostatik Kini Jadi Pegawai Bank
-
Potret Delisa Kini, Setelah 20 Tahun Tsunami Aceh Bisa Bekerja di Bank Syariah
-
Di Balik Jeruji Truk: Kisah Pilu Pengungsi Rohingya yang Ditolak di Aceh
-
Dor...Dikejar-kejar hingga Ban Ditembak, Penangkapan Pengedar Ganja 272 Kg Asal Aceh Berlangsung Dramatis!
Terpopuler
- Sritex Resmi PHK Ribuan Karyawannya, BNI jadi Satu-satunya Bank BUMN yang 'Nyangkut' Rp374 Miliar
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Pendidikan Intan Srinita, Ketahuan Bersih-bersih usai Sebut Roy Suryo Pemilik Akun Fufufafa?
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Dilaporkan Aliansi Bugis, Denny Sumargo bikin Permintaan Maaf Terbuka
Pilihan
-
Harga Emas Antam Lagi-lagi Jatuh Terjungkal Hari Ini
-
Prediksi Timnas Indonesia vs Jepang: Hanya Misi Sulit, Tapi Bukan Mustahil Garuda!
-
KUR Tak Termasuk Hapus Buku Kredit Macet, Ini Penjelasannya
-
Menakar Persentase Kemenangan Timnas Indonesia vs Jepang, Bukan Mustahil?
-
Siapa Rauf Purnama, TKN Prabowo-Gibran yang Kini Jadi Komisaris Utama Antam
Terkini
-
Edy Disinggung soal Cagar Budaya Benteng Putri Hijau Rusak, Ternyata Ada Kasus Korupsi
-
Turunkan Ongkir Paket, Lion Parcel Dukung UMKM Medan
-
Perkosa Gadis Usai Kabur dari Lapas, Narapidana Ini Ditembak Polisi
-
2 Mantan Kepala Unit BRI Kutalimbaru Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Kredit Fiktif
-
Mencekam! Geng Motor Bersajam Serang Warkop di Delitua, 1 Motor Warga Dirampas