SuaraSumut.id - Polisi menangkap sindikat copet yang beraksi di kompleks Pajak Tarutung, Sumatera Utara.
Ada empat pelaku yang ditangkap, yaitu NAM alias Isa (36), HH (51), IY (45), serta SS (36). Mereka merupakan warga Jalan Brigjen Katamso, Medan.
Kepolres Tapanuli Utara, AKBP Muhammad Saleh mengatakan, awalnya petugas menangkap salah satu pelaku saat melakukan aksinya pada 9 Januari 2021.
"Dalam pengembangan pelaku NAM alias Isa ternyata menginap di Hotel D bersama tiga rekannya. Saat digeledah mereka baru saja mengonsumsi sabu," katanya, dilansir dari Antara, Jumat (15/1/2021).
Hasil dari interogasi diketahui pelaku memakai sabu untuk meningkatkan keberanian saat melaksanakan pencopetan.
"Pelaku menunggu ibu-ibu yang sedang belanja, lalu mengambil dompet dari kantong korban," urainya.
Dari pelaku disita 1,68 gram sabu, tiga buah pipa kaca narkotika jenis sabu, delapan buah pipet plastik, tiga buah jarum suntik, kertas timah rokok dan satu buah plastik klip bening kosong.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 111 Ayat (1) dari UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Pelaku telah melakukan aksi copet dua kali di wilayah Pajak Tarutung demi kebutuhan hidup dan biaya belanja sabu.
Baca Juga: Ekspresi Gubernur Edy Rahmayadi saat Disuntik Vaksin Covid-19
"Saat beraksi, modus mereka menunggu ibu-ibu yang sedang belanja, dan saat ada peluang, pelaku mendekati korban dan langsung mengambil dompet dari saku korban," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera