SuaraSumut.id - Polisi menangkap sindikat copet yang beraksi di kompleks Pajak Tarutung, Sumatera Utara.
Ada empat pelaku yang ditangkap, yaitu NAM alias Isa (36), HH (51), IY (45), serta SS (36). Mereka merupakan warga Jalan Brigjen Katamso, Medan.
Kepolres Tapanuli Utara, AKBP Muhammad Saleh mengatakan, awalnya petugas menangkap salah satu pelaku saat melakukan aksinya pada 9 Januari 2021.
"Dalam pengembangan pelaku NAM alias Isa ternyata menginap di Hotel D bersama tiga rekannya. Saat digeledah mereka baru saja mengonsumsi sabu," katanya, dilansir dari Antara, Jumat (15/1/2021).
Hasil dari interogasi diketahui pelaku memakai sabu untuk meningkatkan keberanian saat melaksanakan pencopetan.
"Pelaku menunggu ibu-ibu yang sedang belanja, lalu mengambil dompet dari kantong korban," urainya.
Dari pelaku disita 1,68 gram sabu, tiga buah pipa kaca narkotika jenis sabu, delapan buah pipet plastik, tiga buah jarum suntik, kertas timah rokok dan satu buah plastik klip bening kosong.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 111 Ayat (1) dari UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Pelaku telah melakukan aksi copet dua kali di wilayah Pajak Tarutung demi kebutuhan hidup dan biaya belanja sabu.
Baca Juga: Ekspresi Gubernur Edy Rahmayadi saat Disuntik Vaksin Covid-19
"Saat beraksi, modus mereka menunggu ibu-ibu yang sedang belanja, dan saat ada peluang, pelaku mendekati korban dan langsung mengambil dompet dari saku korban," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya