Ilustrasi napi di penjara. [Shutterstock]
SuaraSumut.id - Polisi menetapkan pasangan selingkuh berinisial SF (51) dan MU (33). Mereka ditetapkan tersangka setelah penyidik menerima pelimpahan perkara dari Satpol PP dan Wilayatul Hisbah.
Keduanya juga dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan. Penahanan bisa diperpanjang untuk keperluan penyidikan.
"Keduanya ditahan di Polres Aceh Barat. Mereka melanggar qanun hukum jinayat," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, AKP Parmohonan Harahap, Senin (18/1/2021).
Kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke penuntut umum dimintai keterangan lebih lanjut.
"Kedua tersangka masing-masing sudah memiliki pasangan suami dan istri dari pernikahan mereka," pungkasnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Polisi Amankan Koleksi Satwa Dilindungi dari Tersangka Narkoba
-
Ditetapkan Jadi Tersangka, Bupati Manggarai Barat Ditahan
-
Guntur Romli Unggah Foto Habib Rizieq, DJ Dinar Candy Beri Komentar Telak
-
Menantu Rizieq Jadi Tersangka Kasus Swab, Ini Fakta Memberatkan
-
Menantu Rizieq Tersangka Kasus Swab di RS Ummi, Polri: Tak Kooperatif
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Kementerian PU Kerja Siang-Malam Bersihkan Jalan dan Akses Warga di Aceh Tamiang Pascabencana
-
Jalan Nasional di Aceh Tamiang Akhirnya Berfungsi Lagi, Kementerian PU Optimis Kondisi Segera Pulih
-
Kementerian PU Buka Kembali Jembatan Krueng Tamiang, Mobilitas Warga Mulai Pulih
-
Bencana Alam Sumut: 209 Orang Luka-Luka, 60 Masih Hilang!
-
Jalan Nasional Medan-Aceh Tamiang Kembali Dibuka, Warga Bersyukur: Alhamdulillah!