Ilustrasi napi di penjara. [Shutterstock]
SuaraSumut.id - Polisi menetapkan pasangan selingkuh berinisial SF (51) dan MU (33). Mereka ditetapkan tersangka setelah penyidik menerima pelimpahan perkara dari Satpol PP dan Wilayatul Hisbah.
Keduanya juga dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan. Penahanan bisa diperpanjang untuk keperluan penyidikan.
"Keduanya ditahan di Polres Aceh Barat. Mereka melanggar qanun hukum jinayat," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, AKP Parmohonan Harahap, Senin (18/1/2021).
Kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke penuntut umum dimintai keterangan lebih lanjut.
"Kedua tersangka masing-masing sudah memiliki pasangan suami dan istri dari pernikahan mereka," pungkasnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Polisi Amankan Koleksi Satwa Dilindungi dari Tersangka Narkoba
-
Ditetapkan Jadi Tersangka, Bupati Manggarai Barat Ditahan
-
Guntur Romli Unggah Foto Habib Rizieq, DJ Dinar Candy Beri Komentar Telak
-
Menantu Rizieq Jadi Tersangka Kasus Swab, Ini Fakta Memberatkan
-
Menantu Rizieq Tersangka Kasus Swab di RS Ummi, Polri: Tak Kooperatif
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
Terkini
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap
-
Gara-gara Baju Ketat! 46 Warga Aceh Barat Terjaring Razia, Langgar Aturan Busana Syariat
-
Dua Pelaku Zina Dicambuk 100 Kali di Depan Publik, Aceh Barat Kirim Pesan Tegas Penegakan Syariat
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan