SuaraSumut.id - Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula sebagai tersangka oleh Kejati Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama 16 orang lainnya dalam kasus dugaan korupsi jual beli aset tanah negara di Labuan Bajo. Para tersangka akan langsung dibawa ke Kupang dan akan ditahan.
"Hari ini seluruh tersangka akan kita bahwa ke Kupang menggunakan pesawat komersial," kata Aspidsus Kejati NTT Muhammad Ilham Samudra, Kamis (14/1/2021).
Ia mengatakan, ada 17 orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Penetapan tersangka setelah diperiksa keempat kalinya dalam dugaan korupsi pengalihan aset tanah pemerintah kepada pihak ketiga yang diduga merugikan negara Rp3 triliun.
"Kami menetapkan Bupati Manggarai Barat agustinus Ch Dula sebagai tersangka kasus jual beli aset negara di Labuan Bajo," pungkasnya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Pertamina Hadirkan Listrik Tenaga Surya, Terangi Tenda Pengungsi Aceh Tamiang
-
Hadir di Tengah Warga, Bank Mandiri Kembali Salurkan Bantuan Bencana di Tiga Titik Sumatera Utara
-
4 Sandal Gunung Pilihan untuk Mobilitas Harian
-
Parfum Wanita Semakin Wangi Saat Berkeringat, Solusi Tampil Percaya Diri Saat Aktif Seharian
-
Akses Jalan Putus, Petani Aceh Tengah Jalan Kaki Berjam-jam demi Jual Cabai