SuaraSumut.id - Guru Besar Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Yusuf Leonard Henuk melaporkan kader Demokrat Abdullah Rasyid ke Polda Sumut.
Kepala Biro Perhubungan DPP Partai Demokrat itu dilaporkan karena cuitannya yang menyebut Prof. Yusuf guru binatang. Laporan diterima dengan nomor laporan STTLP/96/I/2021/SUMUT/SPKT.
"Kita sudah melaporkan salah satu akun twitter dengan nama akun @abdullah_rasyi ke Polda Sumut pada Sabtu 16 Januari 2021, dengan pasal pencemaran nama baik," kata kuasa hukum Prof Yusuf Leonard Henuk, Rinto Maha, Senin (18/1/2021) malam.
Ia diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang pencemaran nama baik jo Pasal 310 KUHP jo Pasal 311 KUHP.
Baca Juga: Sebut SBY Kekanak-kanakan, Prof Yusuf: Rachland Nashidik Jangan Bodoh
Ia mengatakan, ucapan 'Guru Binatang' yang ditujukan kepada Yusuf Henuk sangat kasar dan tidak pantas.
Ia menyesalkan cuitan Abdullah Rasyid yang menyampaikan narasi yang menyerang Prof Yusuf Leonard Henuk. Menurutnya Yusuf Henuk merupakan dosen di USU dan bukan guru.
"Saya mau bertanya kepada Abdullah Rasyid terkait cuitannya itu, dimana sekolah binatang itu? Kalau guru binatang berarti kan ada binatang yang sekolah. Sebab, informasi yang hingga hari ini kami dapat, klien kami ini dosen di USU, bukan guru. Harus diperjelas apa maksud dia," ujarnya.
Rinto mengatakan, pihaknya akan melaporkan sejumlah akun yang terindikasi melakukan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri dalam waktu dekat.
Dia menjelaskan, beberapa akun tersebut menyerang pribadi Prof Yusuf Leonard Henuk setelah mengkritik pernyataan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di twitter.
Baca Juga: Gedung Asrama Universitas Sumatera Utara Ludes Terbakar
"Jadi semua akun yang menyerang klien kami ini tidak memahami dan membedakan yang disampaikan klien kami sebagai kritik dan masih dalam koridor kebebasan berekspresi," bebernya.
Rinto menyayangkan kritik yang merupakan kapasitas Yusuf L Henuk sebagai profesor, dibalas dengan laporan UU ITE.
"Yang dikritik itu kan SBY dan AHY, kemudian yang melaporkan adalah kader demokrat di Medan. Itu urusan pribadi klien kami dengan keduanya tidak ada urusan dengan partai," ucapnya.
Semestinya, lanjutnya, diskursus tersebut harus dibalas dengan diskursus pula bukan instrumen hukum.
Ia mengatakan, jika SBY dan AHY merasa keberatan dengan kritikan tersebut, tentu harus dijawab dengan mengedepankan pendekatan diskursus sesuai apa yang disampaikan oleh kliennya.
"Apa salahnya menjawab jika merasa keberatan. AHY atau SBY kalau merasa keberatan atas diskursus tersebut ya dibalas dengan diskursus pula, bukan laporan UU ITE," ungkapnya.
Selain laporan polisi, kuasa hukum juga menyertakan bukti cuitan Abdullah Rasyid dalam akun @abdullah_rasy yang diunggah pada 11 Januari 2021 dengan mengatakan "Apalagi ternyata dia (Yusuf Leonard Henuk) ini guru binatang (animal science) tidak punya kompetensi bicara kebijakan pembangunan. Berhentilah komen yang tidak cerdas," tukas Abdullah Rasyid dengan tagar #MaluAlumniUSU," dalam cuitan itu.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
-
7 Rekomendasi Makanan Khas Binjai, Terlalu Enak untuk Dilewatkan
-
Tol di Sumatera, Kalimantan, dan Bali Dipadati Kendaraan! Ini Pemicunya
-
Pertamina Pastikan Kesiapan Stok BBM, LPG dan Jargas di Sumatera Utara Jelang Lebaran
-
Tunjuk Irwan Fecho Jadi Bendum Demokrat, AHY: Tugas Berat Gantikan Almarhum Renville Antonio
-
AHY Umumkan Eks Sekjen PBB Afriansyah Noor Jadi Wasekjen Demokrat: Darah Baru untuk Partai
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
Terkini
-
Pemuda di Serdang Bedagai Curi Uang Rp 137 Juta dari Toko Orang Tuanya
-
Bayi Hilang Usai Mobil Terjun ke Sungai di Palas Ditemukan Tewas
-
Penuturan Warga soal Sopir Taksi Online di Medan Ditemukan Tewas: Korban Baru Selesai Wisuda......
-
Juara Putra Putri Tari Cilik Indonesia Annisa Sibarani Bakal Meriahkan HUT Ke-325 Sibolga
-
Telkomsel Surprise Deal, Nelpon Hemat Hingga 20.000 Menit ke Semua Operator