Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 19 Januari 2021 | 16:28 WIB
Rumah Kepala Desa Tanjung Putus, Kabupaten Langkat. [FOTO ANTARA/HO]

SuaraSumut.id - Kepala Desa Tanjung Putus, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara berinisial EY melarikan diri dari kediamannya. Ia diduga menggelapkan dana desa anggaran 2020.

Ia meninggalkan rumah dan harta bendanya. Hanya sebagian barang yang dibawa.

Demikian diungkap Camat Padang Tualang H Ramlan Lubis, di Padang Tualang, Selasa (19/1/2020).

Ramlan menyebut, EY diketahui meninggalkan rumah bersama keluarganya pada Jum'at (15/1).

Baca Juga: Korupsi Bansos Covid-19 di Jabodetabek, KPK Periksa 2 Saksi Unsur Swasta

Saat itu menerima laporan langsung kita periksa kediamannya, benar sudah meninggalkan rumahnya.

"Padahal Rabu (20/1) dipanggil ke Kejaksaan Negeri Langkat untuk dimintai keterangan," katanya.

Ketua Badan Pemusyawatan Desa (BPD) Desa Tanjung Putus Wahidin yang mendapat laporan langsung ke ke rumah Kades guna menindaklanjuti hal itu.

Ia sudah sering berjanji akan menyelesaikan dan mengembalikan uang yang digelapkannya.

Bahkan pada Desember sudah dibuat pernyataan secara tertulis agar EY bertanggungjawab menyelesaikan hal itu.

Baca Juga: Kasus Suap Pengadaan Bansos di Jabodetabek, KPK Panggil Dua Saksi

Wahidin mengatakan, EY tidak mengerjakan bangunan fisik perkerasan jalan dua titik di Tahun 2020, tidak menggaji seluruh perangkat desa selama tujuh bulan, bahkan yang lain-lainnya masih banyak.

"Ya kemarin perangkat desa lainnya sudah diperiksa Kejaksaan Negeri Langkat, termasuk Kades seharusnya mau diperiksa ternyata sudah lari malam," pungkasnya. [Antara]

Load More