SuaraSumut.id - Kepala Desa Tanjung Putus, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara berinisial EY melarikan diri dari kediamannya. Ia diduga menggelapkan dana desa anggaran 2020.
Ia meninggalkan rumah dan harta bendanya. Hanya sebagian barang yang dibawa.
Demikian diungkap Camat Padang Tualang H Ramlan Lubis, di Padang Tualang, Selasa (19/1/2020).
Ramlan menyebut, EY diketahui meninggalkan rumah bersama keluarganya pada Jum'at (15/1).
Saat itu menerima laporan langsung kita periksa kediamannya, benar sudah meninggalkan rumahnya.
"Padahal Rabu (20/1) dipanggil ke Kejaksaan Negeri Langkat untuk dimintai keterangan," katanya.
Ketua Badan Pemusyawatan Desa (BPD) Desa Tanjung Putus Wahidin yang mendapat laporan langsung ke ke rumah Kades guna menindaklanjuti hal itu.
Ia sudah sering berjanji akan menyelesaikan dan mengembalikan uang yang digelapkannya.
Bahkan pada Desember sudah dibuat pernyataan secara tertulis agar EY bertanggungjawab menyelesaikan hal itu.
Baca Juga: Korupsi Bansos Covid-19 di Jabodetabek, KPK Periksa 2 Saksi Unsur Swasta
Wahidin mengatakan, EY tidak mengerjakan bangunan fisik perkerasan jalan dua titik di Tahun 2020, tidak menggaji seluruh perangkat desa selama tujuh bulan, bahkan yang lain-lainnya masih banyak.
"Ya kemarin perangkat desa lainnya sudah diperiksa Kejaksaan Negeri Langkat, termasuk Kades seharusnya mau diperiksa ternyata sudah lari malam," pungkasnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Tersangkut Korupsi Rp 3 M, Kadis Perkim Dijemput Paksa Jaksa Penyidik
-
Siapa Tersangka Korupsi Bansos Covid-19 Makassar ? Ini Jawaban Polda Sulsel
-
Waduh! Sejumlah Kades di Aceh Terendus Korupsi Dana Desa Rp 15 M
-
KPK Usut soal Arahan Bansos Jabodetabek dari Eks Mensos Juliari
-
Kejati Sumut Tangkap Tersangka Korupsi Videotron di Medan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini