SuaraSumut.id - Kejati Sumut menangkap Djohan (49), tersangka dugaan korupsi videotron di Kota Medan. Ia ditangkap di rumahnya di Kompleks Ladang Mas Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, Jumat (15/1/2021) malam.
Demikian dikatakan Asintel Kejati Sumut Dwi Setyo Budi Utomo, melalui Kasi Penkum Sumanggar Siagian, dalam keterangannya, Sabtu (16/1/2021).
"Saat ditangkap tersangka berusaha berkelit karena identitasnya berbeda antara KTP dan SIM. Dugaan kita, tersangka berusaha untuk mengganti identitas agar tidak dikenali," katanya.
Ia merupakan Direktur CV. Putra Mega Mas, rekanan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan dalam pengadaan sarana informasi massal tentang harga kebutuhan pokok secara elektronik (videotron) pada 2013. Adapun anggarannya Rp 3.168.120.000.
Penyidik menetapkan Djohan sebagai tersangkap tahun 2017. Ia diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 Jo pasal 18 subsidiair Pasal 3 jo pasal 18 UU No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Djohan terus mangkir dari panggilan penyidik dan akhirnya ia dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 3 Juli 2017.
Setelah ditangkap Djohan diserahkan ke Kejari Medan dan kemudian dititipkan di Rutan Tanjung Gusta.
Selanjutnya akan ditangani tim penyidik Pidsus Kejari Medan agar berkasnya segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan untuk disidangkan," pungkasnya.
Baca Juga: 2 Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi Pembangunan Irigasi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Pertamina Gelar Operasi Pasar Lebih dari 20 Ribu Tabung LPG 3 Kg di Aceh
-
Masyarakat Lingkar Tambang-Pemangku Adat Desak Kepastian Izin DPM
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember