SuaraSumut.id - Polisi menangkap empat orang pria di salah satu hotel di Medan. Mereka diduga hendak menyelundupkan 415 gram sabu ke Kendari, Sulawesi Tenggara.
Keempat pelaku berinisial IS (23), T (24), MI (22) dan S (20) Mereka merupakan warga Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.
"Rencananya sabu akan didistribusikan ke Sulawesi Tenggara," kata Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji, kepada wartawan, Rabu (20/1/2021).
Penangkapan bermula dari informasi adanya empat orang pria yang membawa narkoba. Petugas melakukan penyelidikan dan menangkap keempat di salah satu hotel, pada Selasa (19/1/2021) dinihari.
Dari dalam kamar ditemukan barang bukti empat bungkus narkoba dari dalam tas ransel dan sendal yang telah dimodifikasi.
"Barang bukti yang diamankan diduga sabu seberat 415 gram. Sabu ini sudah terpisah dalam dua kemasan yakni bungkus plastik dan dikemas dalam sendal yang dimodif," ujarnya.
Pelaku mengaku pernah berhasil mengirim narkoba tujuan Jakarta melalui jalur udara. Pengiriman dilakukan pada bulan November 2020.
"Pengakuan mereka telah pernah pengiriman ini berhasil ke Jakarta pada bulan November. Guna penyidikan, pelaku dan barang bukti kita bawa ke Polrestabes Medan," bebernya.
Para pelaku dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) Subs 112 ayat (2), Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Baca Juga: Dijanjikan Upah Rp 160 Juta, Pria Ini Nekat Bawa 20 Kg Sabu
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
-
Merasa Dijebak Kasus Narkoba, Istri Ingatkan Aris Idol Selektif Pilih Teman
-
Usai Mendekam di Penjara, Aris Idol Lebih Instropeksi Diri
-
Aris Idol Jual Lagu demi Biaya Hidup di Dalam Penjara
-
Selepas Bebas dari Penjara, Aris Idol Akui Makin Sayang Istri
-
Dijanjikan Upah Rp 160 Juta, Pria Ini Nekat Bawa 20 Kg Sabu
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Heboh Tahanan Kasus Narkoba di Rutan Balige Meninggal, Apa Sebabnya?
-
Kakanwil Imigrasi Sumut Buka Rakor dengan Perwakilan Asing di Medan
-
BRImo Ramaikan Pestapora 2026, Ada Ragam Program Spesial untuk Pengunjung
-
Samsung Galaxy A08 Resmi di Indonesia, Baterai 6.000 mAh, Fitur AI dan Update 6 Tahun
-
7 Provinsi dengan Jumlah PHK Terbanyak di Indonesia