SuaraSumut.id - Polisi menangkap empat orang pria di salah satu hotel di Medan. Mereka diduga hendak menyelundupkan 415 gram sabu ke Kendari, Sulawesi Tenggara.
Keempat pelaku berinisial IS (23), T (24), MI (22) dan S (20) Mereka merupakan warga Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.
"Rencananya sabu akan didistribusikan ke Sulawesi Tenggara," kata Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji, kepada wartawan, Rabu (20/1/2021).
Penangkapan bermula dari informasi adanya empat orang pria yang membawa narkoba. Petugas melakukan penyelidikan dan menangkap keempat di salah satu hotel, pada Selasa (19/1/2021) dinihari.
Dari dalam kamar ditemukan barang bukti empat bungkus narkoba dari dalam tas ransel dan sendal yang telah dimodifikasi.
"Barang bukti yang diamankan diduga sabu seberat 415 gram. Sabu ini sudah terpisah dalam dua kemasan yakni bungkus plastik dan dikemas dalam sendal yang dimodif," ujarnya.
Pelaku mengaku pernah berhasil mengirim narkoba tujuan Jakarta melalui jalur udara. Pengiriman dilakukan pada bulan November 2020.
"Pengakuan mereka telah pernah pengiriman ini berhasil ke Jakarta pada bulan November. Guna penyidikan, pelaku dan barang bukti kita bawa ke Polrestabes Medan," bebernya.
Para pelaku dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) Subs 112 ayat (2), Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Baca Juga: Dijanjikan Upah Rp 160 Juta, Pria Ini Nekat Bawa 20 Kg Sabu
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
-
Merasa Dijebak Kasus Narkoba, Istri Ingatkan Aris Idol Selektif Pilih Teman
-
Usai Mendekam di Penjara, Aris Idol Lebih Instropeksi Diri
-
Aris Idol Jual Lagu demi Biaya Hidup di Dalam Penjara
-
Selepas Bebas dari Penjara, Aris Idol Akui Makin Sayang Istri
-
Dijanjikan Upah Rp 160 Juta, Pria Ini Nekat Bawa 20 Kg Sabu
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
D'Kambodja Heritage, Nostalgia Rasa yang Mengangkat Wisata Kuliner Semarang Bersama BRI
-
Kasus Amsal Sitepu Akan Dibahas Komisi III DPR RI Besok, Rapat Digelar untuk Sikapi Desakan Publik
-
Promo Pre-Order Samsung Galaxy S26 Series Dapat Halo+ hingga Kuota Besar
-
Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 17,8 Kg Ganja, Pria Asal Sumut Ditangkap
-
Air Mata Amsal Sitepu Didakwa Mark Up Video Profil Desa: Hukum Negara Kita Sedang Tak Baik-baik Saja