SuaraSumut.id - Polisi menangkap empat orang pria di salah satu hotel di Medan. Mereka diduga hendak menyelundupkan 415 gram sabu ke Kendari, Sulawesi Tenggara.
Keempat pelaku berinisial IS (23), T (24), MI (22) dan S (20) Mereka merupakan warga Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.
"Rencananya sabu akan didistribusikan ke Sulawesi Tenggara," kata Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji, kepada wartawan, Rabu (20/1/2021).
Penangkapan bermula dari informasi adanya empat orang pria yang membawa narkoba. Petugas melakukan penyelidikan dan menangkap keempat di salah satu hotel, pada Selasa (19/1/2021) dinihari.
Dari dalam kamar ditemukan barang bukti empat bungkus narkoba dari dalam tas ransel dan sendal yang telah dimodifikasi.
"Barang bukti yang diamankan diduga sabu seberat 415 gram. Sabu ini sudah terpisah dalam dua kemasan yakni bungkus plastik dan dikemas dalam sendal yang dimodif," ujarnya.
Pelaku mengaku pernah berhasil mengirim narkoba tujuan Jakarta melalui jalur udara. Pengiriman dilakukan pada bulan November 2020.
"Pengakuan mereka telah pernah pengiriman ini berhasil ke Jakarta pada bulan November. Guna penyidikan, pelaku dan barang bukti kita bawa ke Polrestabes Medan," bebernya.
Para pelaku dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) Subs 112 ayat (2), Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Baca Juga: Dijanjikan Upah Rp 160 Juta, Pria Ini Nekat Bawa 20 Kg Sabu
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
-
Merasa Dijebak Kasus Narkoba, Istri Ingatkan Aris Idol Selektif Pilih Teman
-
Usai Mendekam di Penjara, Aris Idol Lebih Instropeksi Diri
-
Aris Idol Jual Lagu demi Biaya Hidup di Dalam Penjara
-
Selepas Bebas dari Penjara, Aris Idol Akui Makin Sayang Istri
-
Dijanjikan Upah Rp 160 Juta, Pria Ini Nekat Bawa 20 Kg Sabu
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Effendi Simbolon Instruksikan Regenerasi PSBI: Dorong Kaum Muda Pimpin Organisasi
-
Iran Sodorkan 5 Syarat untuk Perundingan Kedua dengan AS, Apa Saja?
-
Buruh Harian di Aceh Barat Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Pelecehan Anak di Bawah Umur
-
Kisah Salbiah, Pasukan Merah yang Terjun ke Sungai untuk Menolong Korban Kecelakaan di Sergai
-
KAI Sumut Tambah Kapasitas KA Sribilah Jelang Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus