SuaraSumut.id - Satgas Penanganan Covid-19 Sumut memperbarui data kasus virus Corona di Sumatera Utara.
Dilaporkan ada penambahan 90 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 per 26 Januari 2021. Sehingga totalnya mencapai 20.403 kasus.
Penambahan jumlah berasal dari Medan 31 orang, Deli Serdang 19 orang dan Langkat 11 orang.
"Total pasien terkonfirmasi Covid-19 di Sumut hingga 26 Januari sebanyak 20.403 orang," kata jubir Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, dr Aris Yudhariansyah.
Aris mengatakan, jumlah pasien meninggal bertambah dua orang, sehingga totalnya 730 orang.
Ia menjelaskan, meski vaksinasi Covid-19 telah dijalankan bukan berarti bisa menghilangkan pandemi Covid-19.
"Kesadaran masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan diharapkan tetap tinggi, aga jumlah penderita Covid-19 bisa ditekan," pungkasnya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- 3 Sepatu Puma Tanpa Tali yang Nyaman Buat Jalan, Bergaya hingga Lari
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- 5 HP OPPO Terbaru di Indonesia, dari Midrange Tangguh hingga Flagship Superior
- Buntut Panjang RI Pangkas Ekspor Gas, Bahlil Kini Ketakutan Impor Pertalite Distop Singapura
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Air di Sejumlah Wilayah Medan-Deli Serdang Mati, Ternyata karena Ini
-
Piala Panglima TNI Esports Championship 2026 Dorong Pembinaan Atlet dari Daerah hingga Nasional
-
Polisi Gerebek Gudang Pinang Narkoba di Deli Serdang, Sita 3 Kg Sabu-10 Ribu Ekstasi
-
Imigrasi Sumut Sapu Bersih Penghargaan di Bimtek PIMPASA 2026
-
Pria Hina Yesus saat Live TikTok Ditetapkan Jadi Tersangka Penistaan Agama