SuaraSumut.id - Densus 88 Antiteror masih melakukan pengembangan terkait lima terduga teroris di Aceh yang ditangkap beberapa hari lalu. Kelimanya disebut telah dua tahun melakukan aktivitas terkait terorisme.
"Kurang lebih sudah 2 tahun para terduga melakukan aktivitas terorisme sebelum tertangkap oleh Densus 88," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, kepada wartawan, Rabu (27/1/2021).
Dari kelima terduga teroris yang ditangkap, kata Winardy, empat orang merupakan buronan Densus 88.
"MY, SJ alias AF dan RA merupakan DPO Densus 88 terkait rencana hijrah untuk bergabung dengan ISIS di Suriah dan Afghanistan," ujarnya.
Sementara UM alias AA alias TA dan SA merupakan jaringan kelompok Bom Polrestabes Medan.
"Mereka sedang merencanakan pembuatan bom untuk melakukan aksi amaliyah di wilayah Aceh," pungkasnya.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror menangkap lima orang terduga teroris di sejumlah wilayah di Aceh.
UM alias AA alias TA bekerja sebagai pedagang buah-buahan, SA alias S memiliki pekerjaan sebagai tukang, dan SJ alias AF merupakan PNS di Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.
MY memiliki usaha perikanan dan kafe dan RA bekerja sebagai tukang. Tim Densus 88 Antiteror mengamankan barang bukti bahan membuat bom.
Baca Juga: Alhamdulillah! 275 Pelaku UMKM Dapat Modal Usaha, Masing-masing Rp 2 Juta
Di antara satu kilogram bubuk kalium, bubuk arang, 2.000 butir peluru besi, potongan pipa besi. Serta dokumen berisi catatan, pesan ancaman ditujukan kepada pemerintah dan TNI/Polri, serta lima buku paspor.
Kemudian, buku berisi tulisan tentang ISIS, piringan cakram, alat penyimpan data, telepon genggam, serta sejumlah peralatan olahraga seperti untuk tinju, barbel, serta alat angkat berat.
Berita Terkait
-
Penangkapan Terduga Teroris 2020 Menurun, Kelompok MIT Harus Diwaspadai
-
5 Terduga Teroris Aceh Ditangkap, Ini Pekerjaannya
-
Ditangkap Densus 88, Satu dari Lima Terduga Teroris ASN Pemkab Aceh Timur
-
5 Terduga Teroris Dibekuk di Aceh, Diduga Jaringan Bom Polrestabes Medan
-
Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Langsa
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya