Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 27 Januari 2021 | 12:54 WIB
Ilustrasi anggota Densus 88 Anti Teror. (Foto: Antara)

SuaraSumut.id - Densus 88 Antiteror masih melakukan pengembangan terkait lima terduga teroris di Aceh yang ditangkap beberapa hari lalu. Kelimanya disebut telah dua tahun melakukan aktivitas terkait terorisme.

"Kurang lebih sudah 2 tahun para terduga melakukan aktivitas terorisme sebelum tertangkap oleh Densus 88," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, kepada wartawan, Rabu (27/1/2021).

Dari kelima terduga teroris yang ditangkap, kata Winardy, empat orang merupakan buronan Densus 88.

"MY, SJ alias AF dan RA merupakan DPO Densus 88 terkait rencana hijrah untuk bergabung dengan ISIS di Suriah dan Afghanistan," ujarnya.

Baca Juga: Alhamdulillah! 275 Pelaku UMKM Dapat Modal Usaha, Masing-masing Rp 2 Juta

Sementara UM alias AA alias TA dan SA merupakan jaringan kelompok Bom Polrestabes Medan.

"Mereka sedang merencanakan pembuatan bom untuk melakukan aksi amaliyah di wilayah Aceh," pungkasnya.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror menangkap lima orang terduga teroris di sejumlah wilayah di Aceh.

UM alias AA alias TA bekerja sebagai pedagang buah-buahan, SA alias S memiliki pekerjaan sebagai tukang, dan SJ alias AF merupakan PNS di Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.

MY memiliki usaha perikanan dan kafe dan RA bekerja sebagai tukang. Tim Densus 88 Antiteror mengamankan barang bukti bahan membuat bom.

Baca Juga: Wanita Hamil 7 Bulan Ditangkap Gegara Nekat Jualan Sabu

Di antara satu kilogram bubuk kalium, bubuk arang, 2.000 butir peluru besi, potongan pipa besi. Serta dokumen berisi catatan, pesan ancaman ditujukan kepada pemerintah dan TNI/Polri, serta lima buku paspor.

Kemudian, buku berisi tulisan tentang ISIS, piringan cakram, alat penyimpan data, telepon genggam, serta sejumlah peralatan olahraga seperti untuk tinju, barbel, serta alat angkat berat.

Load More