SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua orang diduga pelaku penyiram air keras terhadap korban Feri Ardiansyah (25).
Kedua pelaku AF alias Ica (26) dan AM alias Zuin (19) ditangkap di Kota Sibolga. Sedangkan dua rekannya R dan H alias Mamek masih dalam pengejaran polisi.
Peristiwa terjadi di Jalan Budi Utomo, Kecamatan Medan Tembung pada 6 Desember 2020 dan dilaporkan ke polisi.
Dari laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan. Dari para pelaku disita barang bukti satu unit sepeda motor Vario BK 2497 AJD.
Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky Pripurna Atmaja mengatakan, kasus ini dilatarbelakangi cemburu akibat cinta segitiga.
"Motifnya asmara, cemburu. Tersangka Mamek dekat dengan AF alias Ica dan kecewa karena tidak ada kepastian hubungan mereka," kata Ricky, Rabu (27/1/2021).
Perbuatan pelaku memenuhi unsur penganiayaan sebagimana dimaksud dalam Pasal 353 ayat 2 subsider Pasal 352 ayat 2 jo 55 dan 56.
Ia mengimbau pelaku lain yang belum ditangkap untuk segera menyerahkan diri
"Kita imbau segera menyerahkan diri, jika tidak akam kami beri tindakan keras dan terukur," pungkasnya.
Baca Juga: Istri Dijadikan Taruhan Suami Kalah Judi, yang Menang Boleh Bebas ML
Berita Terkait
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Konser Andrea Bocelli di Borobudur Tetap Digelar, KIBBM Siapkan Tablig Akbar Penolakan
Pilihan
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
Terkini
-
Revora 2026 Bakal Hadirkan 1.000 Mobil di Kawasan Lapangan Merdeka Medan, Ini Jadwal dan Keseruannya
-
150 Ribu Batang Ganja Dimusnahkan di Madina, Ladang Seluas 5 Hektar Ditemukan di Pegunungan
-
SIPEF dan KIS Bangun Pabrik BioCNG di Simalungun, Ubah Limbah Sawit Jadi Energi Bersih
-
Imigrasi Kualanamu Pastikan Kelompok Rentan Mendapat Akses Layanan Paspor yang Setara
-
Remaja di Medan Pukul Teman hingga Tewas Gegara Kesal Dimaki