Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 27 Januari 2021 | 18:40 WIB
Empat pelaku penyelundupan narkoba ditangkap di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. [Istimewa]

SuaraSumut.id - Empat orang pria asal Aceh ditangkap di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Mereka diduga hendak menyelundupkan 2 Kg sabu ke Solo. Narkoba itu disimpan pelaku dalam sepatu.

Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Atrial mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan adanya empat orang akan membawa sabu dari Bandara Kualanamu, Deli Serdang.

Keempat pelaku M (23), I (25), KR (30), dan Z (23) akan terbang menggunakan pesawat Citylink pada 22 Januari 2021.

Petugas lalu berkoordinasi dengan Bea dan Cukai Kualanamu untuk mengecek manifes penumpang tersebut.

Baca Juga: Gubernur Edy Rahmayadi Harap Sumut Juara Umum PON 2024

"Saat dicek keempatnya akan berangkat dengan pesawat Citylink jam 20.00 WIB," kata Atrial, kepada wartawan, Rabu (27/1/2021).

Petugas kemudian menggeledeh keempat pelaku saat memasuki ruang X-Ray di Bandara Kualanamo.

"Dari penggeledahan ditemukan 8 bungkus sabu dengan total sekitar 2 kg. Mereka dapat perintah dari pria berinisial CM," ujarnya.

Atrial menambahkan, salah satu pelaku KR sudah 3 kali melakukan pengiriman sabu melalui Bandara Kualanamu.

"Ada ke Solo kemudian ke Makassar. Rencana mereka sampai Jakarta nginap dulu, lalu paginya langsung ke Solo naik pesawat," jelasnya.

Baca Juga: Rektor USU Terpilih Muryanto Amin Akan Dilantik Besok

Pelaku KR mengaku diupah Rp 14 juta setelah berhasil mengantar narkona ke tujuan. Namun demikian, ia hanya mengantongi uang Rp 1 juta untuk perjalanan.

Load More