SuaraSumut.id - Empat orang pria asal Aceh ditangkap di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Mereka diduga hendak menyelundupkan 2 Kg sabu ke Solo. Narkoba itu disimpan pelaku dalam sepatu.
Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Atrial mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan adanya empat orang akan membawa sabu dari Bandara Kualanamu, Deli Serdang.
Keempat pelaku M (23), I (25), KR (30), dan Z (23) akan terbang menggunakan pesawat Citylink pada 22 Januari 2021.
Petugas lalu berkoordinasi dengan Bea dan Cukai Kualanamu untuk mengecek manifes penumpang tersebut.
"Saat dicek keempatnya akan berangkat dengan pesawat Citylink jam 20.00 WIB," kata Atrial, kepada wartawan, Rabu (27/1/2021).
Petugas kemudian menggeledeh keempat pelaku saat memasuki ruang X-Ray di Bandara Kualanamo.
"Dari penggeledahan ditemukan 8 bungkus sabu dengan total sekitar 2 kg. Mereka dapat perintah dari pria berinisial CM," ujarnya.
Atrial menambahkan, salah satu pelaku KR sudah 3 kali melakukan pengiriman sabu melalui Bandara Kualanamu.
"Ada ke Solo kemudian ke Makassar. Rencana mereka sampai Jakarta nginap dulu, lalu paginya langsung ke Solo naik pesawat," jelasnya.
Baca Juga: Gubernur Edy Rahmayadi Harap Sumut Juara Umum PON 2024
Pelaku KR mengaku diupah Rp 14 juta setelah berhasil mengantar narkona ke tujuan. Namun demikian, ia hanya mengantongi uang Rp 1 juta untuk perjalanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Pasutri di Medan Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Depan Rumah, Bermula dari Listrik Padam
-
Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Asahan, 2 Nelayan Dilaporkan Hilang
-
Imigrasi Sumut Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara di Event Trail of The Kings 2026
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap