Personel Ditreskrimsus Polda Aceh menemukan gubuk digunakan pelaku tambang emas ilegal di Geumpang, Pidie, [Antara Aceh/HO/Bidhumas Polda Aceh]
SuaraSumut.id - Polisi menangkap M (41) diduga pelaku penambangan emas ilegal di Geumpang, Kabupaten Pidie.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan, pelaku ditangkap di lokasi penambangan emas ilegal.
"Pelaku M diamankan bersama barang bukti satu unit alat berat ekskavator dan dua lembar karpet asbuk hijau," katanya, dilansir dari Antara, Kamis (28/1/2021).
Penambangan emas ilegal itu diawali penemuan lokasi oleh sejumlah personel Ditreskrimsus Polda Aceh.
Petugas lalu melakukan penyelidikan dan menangkap M dan menyita barang bukti untuk diproses hukum lebih lanjut.
M dipersangkakan dengan Pasal 158 jo Pasal 35 UU RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
BRI Peduli Gandeng Petani Lokal di Jawa Barat untuk Tanam 24.000 Mangrove
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas