SuaraSumut.id - Seorang balita berusia tiga tahun meninggal dunia setelah tertimpa tabung oksigen di RSUD Rantauprapat, Sumatera Utara.
Peristiwa terjadi pada Selasa (26/1/2021) malam. Korban berinisial ZN diduga lepas dari pengawasan orang tua.
Ia bermain di luar ruangan perawatan saat tengah menjenguk keluarganya. Korban lalu ditemukan tertimpa tabung oksigen 50 kilogram di luar ruangan VIP arah utara rumah sakit tersebut.
Korban yang tertimpa di bagian dada sempat mengalami perawatan intensif. Lantaran mengalami luka yang cukup serius nyawanya tidak tetolong.
Kepala RSUD Rantauprapat, Syafril Harahap saat dihubungi, Rabu (27/1), belum dapat memberikan keterangan terkait insiden itu.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit mengatakan, polisi telah menerima laporan dengan STPL/113/I/2021/SPKT RES-LBH.
Pihaknya telah memeriksa 5 saksi dari manajemen RSUD Rantauprapat, keluarga korban dan saksi yang melihat saat kejadian.
"Sudah dilakukan pemeriksaan saksi, dan selanjutnya akan tahap penyelidikan," katanya, dilansir dari Antara, Kamis (28/1/2021).
Pihaknya akan melakukan gelar perkara sebelum menentukan siapa yang bertanggungjawab insiden itu.
Baca Juga: Gisella Anastasia Siap Hadiri Olah TKP Kasus Video Syur di Medan
"Masih tahap pemeriksaan, belum ada perkembangan lebih jauh," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Pasutri di Medan Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Depan Rumah, Bermula dari Listrik Padam
-
Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Asahan, 2 Nelayan Dilaporkan Hilang
-
Imigrasi Sumut Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara di Event Trail of The Kings 2026
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap