SuaraSumut.id - Pasangan sejenis berinisial MU (27) dan AL (28) dihukum cambuk di Taman Bustanussalatin, Banda Aceh, Kamis (28/1/2021). Mereka masing-masing dicambuk 77 kali.
Mereka terbukti melanggar syariat Islam dengan sangkaan telah melakukan jarimah liwath. Keduanya dijerat Pasal 63 ayat (1) Qanun Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Algojo silih berganti melakukan eksekusi cambuk kepada pasangan sejenis itu.
Raut wajah keduanya tampak tak tahan merasakan sakit akibat rotan yang mendarat di punggung mereka.
Tenaga medis tampak beberapa kali menghampiri terpidana dan menanyakan terkait kondisi kesehatan. Usai dipastikan sehat dan sanggup, cambukan kembali dilanjutkan.
Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Banda Aceh, Heru Triwijanarko mengatakan, keduanya ditangkap di salah satu rumah kos di Kecamatan Kuta Alam pada November 2020.
"Mereka ditangkap warga dan diserahkan ke kami. Setelah ada hukum inkrah dari Mahkamah Syar’iyah, baru dieksekusi," kata Heru.
Diketahui MU sudah beberapa kali melakukan hubungan sesama jenis. Ia juga sering mencari pria lain di jejaring media sosial untuk mau berhubungan dengannya.
Pihaknya juga mengeksekusi pelanggar syariat Islam dengan kasus khamar atau minuman keras berinisial RA dan IN, Mereka dihukum cambuk sebanyak 40 kali.
Sejoli yang tertangkap melakukan ikhtilath (bercumbu) berinisial RM dan pasangannya RIS. Keduanya dicambuk 17 kali.
Baca Juga: Alhamdulillah! Di Banda Aceh Ada ATM Beras Untuk Warga Kurang Mampu
Berita Terkait
-
Natal di Serambi Mekkah, Kala Cahaya Solidaritas Lebih Terang dari Gemerlap Lampu
-
Sakit Hati Terus Dibully, Santri Nekat Bakar Pesantren: Biar Barang Mereka Habis Terbakar!
-
Persiraja Banda Aceh Kembali Gagal Menang di Kandang, Pelatih Minta Maaf
-
Heboh Pasangan Sejenis Siksa Anak, Terkuak Sadisnya 'Ayah Juna': Korban Dibacok hingga Tulang Patah!
-
Terjaring Razia Moral, Dua Pria dan Wanita Ini Dicambuk di Aceh Besar! Ini Kesalahan Mereka...
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Panduan Membeli Mobil Hybrid Bekas: Hemat BBM Tanpa Salah Pilih
-
Jalur Aceh Timur-Gayo Lues via Lokop Segera Terhubung, Penanganan Darurat Masuki Tahap Akhir
-
Mobil Bekas Tabrak Murah tapi Berisiko? Ini Keuntungan dan Kerugian
-
Tips Merawat Mobil yang Jarang Dipakai Agar Tetap Prima dan Awet
-
Jangan Anggap Remeh! Ini Kelebihan Pelek Jari-jari Dibanding Pelek Alloy