SuaraSumut.id - Pasangan sejenis berinisial MU (27) dan AL (28) dihukum cambuk di Taman Bustanussalatin, Banda Aceh, Kamis (28/1/2021). Mereka masing-masing dicambuk 77 kali.
Mereka terbukti melanggar syariat Islam dengan sangkaan telah melakukan jarimah liwath. Keduanya dijerat Pasal 63 ayat (1) Qanun Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Algojo silih berganti melakukan eksekusi cambuk kepada pasangan sejenis itu.
Raut wajah keduanya tampak tak tahan merasakan sakit akibat rotan yang mendarat di punggung mereka.
Tenaga medis tampak beberapa kali menghampiri terpidana dan menanyakan terkait kondisi kesehatan. Usai dipastikan sehat dan sanggup, cambukan kembali dilanjutkan.
Baca Juga: Alhamdulillah! Di Banda Aceh Ada ATM Beras Untuk Warga Kurang Mampu
Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Banda Aceh, Heru Triwijanarko mengatakan, keduanya ditangkap di salah satu rumah kos di Kecamatan Kuta Alam pada November 2020.
"Mereka ditangkap warga dan diserahkan ke kami. Setelah ada hukum inkrah dari Mahkamah Syar’iyah, baru dieksekusi," kata Heru.
Diketahui MU sudah beberapa kali melakukan hubungan sesama jenis. Ia juga sering mencari pria lain di jejaring media sosial untuk mau berhubungan dengannya.
Pihaknya juga mengeksekusi pelanggar syariat Islam dengan kasus khamar atau minuman keras berinisial RA dan IN, Mereka dihukum cambuk sebanyak 40 kali.
Sejoli yang tertangkap melakukan ikhtilath (bercumbu) berinisial RM dan pasangannya RIS. Keduanya dicambuk 17 kali.
Baca Juga: 6.315 Tenaga Kesehatan di Banda Aceh Ditargetkan Jalani Vaksinasi Covid-19
Berita Terkait
-
Persiraja Tantang Klub Liga Super Malaysia, Manajer: Harumkan Aceh di Kancah Internasional
-
Penampakan Lapangan Stadion Si Jalak Harupat Pasca Dipakai Konser Sheila On 7
-
Rumah Bacagub Aceh Bustami Dilempar Bom Menjelang Subuh, Polisi Langsung Bentuk Tim Gabungan
-
Nilai Ekonomi Patchouli Tinggi, Kampus di Banda Aceh Ini Sediakan Produk Komersial
-
Muncul Narasi Artis Inisial A dan R Lakoni Hubungan Sesama Jenis, Ciri-Cirinya Bintangi Banyak Film
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Smartfren Perkenalkan Unlimited Suka-Suka, Harga Mulai Rp 9 Ribu
-
Masyarakat Rantauprapat Antuasias Ikuti Acara Sehat Bersama Asian Agri dan Tanoto Foundation
-
Rumah Wakil Ketua DPRD Labuhan Batu Diteror Bom Molotov: Saya Serahkan ke Polisi!
-
Polisi Buru Pelempar Botol ke Bobby-Edy, Pilkada Sumut Memanas!
-
Bobby Nasution Minta Tim Cabut Laporan Kasus Mobilnya Dilempar Usai Debat Kedua Pilgub Sumut