SuaraSumut.id - Tanggal 31 Januari, ialah waktu terakhir pendaftaran ajang Bintang Suara. Bagi kalian yang belum mendaftar maka jangan lewatkan kesempatan agar bisa masuk dapur rekaman.
Berangkat dari keinginan menampilkan local hero bertalenta, Bintang Suara menawarkan nuansa baru dalam ajang pencarian bakat saat pandemi ini.
Yakni dengan menggunakan sarana virtual yang terkoneksi langsung dengan calon peserta di pelosok daerah.
Tak heran, jika saat ini talenta dangdut berbakat dari seluruh penjuru tanah air, mulai dari Aceh, Sumatera, Gorontalo, Kalimantan, Sulawesi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur hingga Nusa Tenggara telah ikut beradu suara melalui rekaman yang nantinya akan dinilai oleh dewan juri.
Sejak dibukanya pendaftaran Bintang Suara mulai 20 Desember 2020, berbagai apresiasi disampaikan langsung dari kalangan selebritas, penyanyi dangdut, bahkan juga kepala daerah, mulai bupati, wali kota hingga gubernur dan juga menteri.
Apresiasi tersebut disampaikan karena Bintang Suara merupakan ajang kompetisi dangdut yang kali pertama digelar media online di Indonesia.
Sebab pendaftaran bakal ditutup pada Minggu, 31 Januari 2021.
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti ajang Bintang Suara bisa langsung menuju website https://bintang.suara.com/ dan wajib mengikuti tiga syarat ini:
1. Mengisi data pribadi lengkap
2. Mengirimkan foto close up dan full badan
3. Mengirimkan sampel vokal dalam bentuk WAV, MOV, WMA, MP3, MP4, dll (pilih salah satu sampel suara dengan durasi maksimal 60 detik)
Baca Juga: Pendaftaran Bakal Ditutup, Pinkan Mambo: Jangan Lupa Ikut Bintang Suara
Kesemua syarat tersebut nantinya wajib diisi dalam form yang ada di Suara.com. Selain itu, penyelenggara menjamin kerahasiaan data calon peserta yang ingin ikut ajang kali ini.
Calon peserta juga wajib memperhatikan persyaratan untuk mengikuti ajang Bintang Suara yang meliputi:
1. Bisa menyanyi dangdut
2. Berpenampilan menarik
3. Usia 17 tahun sampai 30 tahun
4. Tidak sedang terikat kontrak dengan perusahaan rekaman manapun
5. Siap dikontrak dengan pihak Arkadia Digital Media & Media Musik ProAktif
6. Likes dan follow media sosial Suara.com & Media Musik proAktif
7. Ketentuan pemenang ajang Bintang Suara mutlak keputusan penyelenggara.
Berita Terkait
-
Tinggal Satu Hari Lagi, Jangan Lupa Daftar Bintang Suara!
-
H-1 Ditutup, Segera Daftar Ajang Bintang Suara Dulur!
-
e-Mobile Samsat Sumut Bermartabat Permudah Warga Bayar Pajak
-
Pria-Wanita di Sumut Pelukan hingga Tak Bisa Dilepas, Begini Faktanya
-
Bulog Sumut Pastikan Stok Daging Sapi Beku Impor Aman Jelang Imlek
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Pilihan Makanan Sehat Pengganti Nasi untuk Sarapan Bergizi
-
Sederet Street Food Khas Thailand, dari Tod Mun Pla hingga Cacing Goreng
-
4 Sunscreen Wardah untuk Perlindungan Maksimal Sehari-hari, Cocok Semua Jenis Kulit
-
Gerindra Sumut Kembali Bantu Korban Banjir di Langkat, 1.000 Paket Dikirim ke Besitang
-
Heboh Remaja Perempuan di Medan Diduga Bunuh Ibu Kandung