SuaraSumut.id - Tanggal 31 Januari, ialah waktu terakhir pendaftaran ajang Bintang Suara. Bagi kalian yang belum mendaftar maka jangan lewatkan kesempatan agar bisa masuk dapur rekaman.
Berangkat dari keinginan menampilkan local hero bertalenta, Bintang Suara menawarkan nuansa baru dalam ajang pencarian bakat saat pandemi ini.
Yakni dengan menggunakan sarana virtual yang terkoneksi langsung dengan calon peserta di pelosok daerah.
Tak heran, jika saat ini talenta dangdut berbakat dari seluruh penjuru tanah air, mulai dari Aceh, Sumatera, Gorontalo, Kalimantan, Sulawesi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur hingga Nusa Tenggara telah ikut beradu suara melalui rekaman yang nantinya akan dinilai oleh dewan juri.
Sejak dibukanya pendaftaran Bintang Suara mulai 20 Desember 2020, berbagai apresiasi disampaikan langsung dari kalangan selebritas, penyanyi dangdut, bahkan juga kepala daerah, mulai bupati, wali kota hingga gubernur dan juga menteri.
Apresiasi tersebut disampaikan karena Bintang Suara merupakan ajang kompetisi dangdut yang kali pertama digelar media online di Indonesia.
Sebab pendaftaran bakal ditutup pada Minggu, 31 Januari 2021.
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti ajang Bintang Suara bisa langsung menuju website https://bintang.suara.com/ dan wajib mengikuti tiga syarat ini:
1. Mengisi data pribadi lengkap
2. Mengirimkan foto close up dan full badan
3. Mengirimkan sampel vokal dalam bentuk WAV, MOV, WMA, MP3, MP4, dll (pilih salah satu sampel suara dengan durasi maksimal 60 detik)
Baca Juga: Pendaftaran Bakal Ditutup, Pinkan Mambo: Jangan Lupa Ikut Bintang Suara
Kesemua syarat tersebut nantinya wajib diisi dalam form yang ada di Suara.com. Selain itu, penyelenggara menjamin kerahasiaan data calon peserta yang ingin ikut ajang kali ini.
Calon peserta juga wajib memperhatikan persyaratan untuk mengikuti ajang Bintang Suara yang meliputi:
1. Bisa menyanyi dangdut
2. Berpenampilan menarik
3. Usia 17 tahun sampai 30 tahun
4. Tidak sedang terikat kontrak dengan perusahaan rekaman manapun
5. Siap dikontrak dengan pihak Arkadia Digital Media & Media Musik ProAktif
6. Likes dan follow media sosial Suara.com & Media Musik proAktif
7. Ketentuan pemenang ajang Bintang Suara mutlak keputusan penyelenggara.
Berita Terkait
-
Tinggal Satu Hari Lagi, Jangan Lupa Daftar Bintang Suara!
-
H-1 Ditutup, Segera Daftar Ajang Bintang Suara Dulur!
-
e-Mobile Samsat Sumut Bermartabat Permudah Warga Bayar Pajak
-
Pria-Wanita di Sumut Pelukan hingga Tak Bisa Dilepas, Begini Faktanya
-
Bulog Sumut Pastikan Stok Daging Sapi Beku Impor Aman Jelang Imlek
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
Terkini
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
-
Jangan Salah Pilih! Ini Tips Memilih Lokasi Rumah yang Aman dan Strategis