SuaraSumut.id - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menyoroti soal kerumunan penonton saat pertandinga futsal yang beredar di media sosial.
Edy mengaku belum mengetahui hal itu. Namun demikian, jika terjadi kerumunan, dipastikan pertandingan itu salah.
"Belum tahu (pertandingan), tanya Kadispora. Kalau kerumunan pasti salah, karena tak boleh ada kerumunan, harus physical distancing," kata Edy, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Selasa (2/2/2021).
Edy Rahmayadi meminta untuk menanyakan kepada Kadispora Sumatera Utara.
"Kalian kok sibuk kali nanya futsal, tanya Kadispora. Ini pasti ada yang nggak beres sama futsal," ujar Edy.
Sebelumnya, viral video pertandingan futsal dengan kondisi ramai penonton di Sumut. Dalam video disebut merupakan pertandingan final antara Polsek Medan Kota Vs Al-Wasliyah.
Dilihat SuaraSumut.id, acara pertandingan futsal diupload di Youtube. Dalam video terlihat spanduk bertuliskan "Fun Futsal Cup 2021" dan terlihat pula penonton.
Turnamen disebut berlangsung di GOR Mini, Jalan Willem Iskandar, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu 31 Januari 2021. Setelah video itu viral, Polda Sumatera Utara akan melakukan penyelidikan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Sumut untuk memastikan video viral itu.
Baca Juga: Tanpa Olah TKP, Polisi Kirim Berkas Kasus Video Syur Gisel ke Kejaksaan
"Kita akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 untuk menindaklanjuti dan menyelidikinya," kata Hadi, Senin (1/2/2021).
Ia mengatakan, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin dengan tegas memerintahkan seluruh jajaran kepala satuan wilayah untuk tidak menerbitkan surat izin keramaian selama pandemi Covid-19. Jika ditemukan ada kerumunan maka harus dibubarkan.
"Perintah bapak Kapolda Sumut kepada seluruh kepala satuan wilayah tegas. Tidak boleh menerbitkan izin keramaian," ujarnya.
Jika terbukti dalam kegiatan itu ada penerbitan izin keramaian, maka hal tersebut adalah sebuah pelanggaran.
"Tidak boleh ada izin keramaian. Kalau ada kerumunan maka itu dibubarkan," tegasnya.
Hadi memastikan jika dalam penelusuran terbukti ada pelanggaran, maka pihak terkait baik Polsek Medan Kota maupun Polsek Percut Sei Tuan sebagai penanggung jawab wilayah akan dipanggil.
Berita Terkait
-
Viral Tukang Cilok Jualan Naik Motor Sport, Publik: Ini Baru Ninja Sejati!
-
Viral Video Aksi Sopir Angkutan Umum Ugal-ugalan, Nekat Senggol Polisi
-
Tukar Peran dengan Pacar Seharian, Bisa Dijemput hingga Ditraktir Makan
-
Wanita Ini Ngaku Lebih Nyaman dengan Kakak Ipar, Warganet: Gak Tahu Diri!
-
Viral Kerumunan Penonton saat Tanding Futsal, Polisi Lakukan Penyelidikan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
4 Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Disiplin, Ini Perkaranya
-
Cekcok Rebutan Tempat Tidur, Pria di Tebing Tinggi Dibacok Rekan Kerja
-
Dua Calon Haji Sumut Dipulangkan ke Daerah Asal, Ini Penyebabnya
-
Promo Indomaret Hari Ini 5 Mei 2026, Tebus Heboh Belanja Minimal Rp 50.000
-
Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1