SuaraSumut.id - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menyoroti soal kerumunan penonton saat pertandinga futsal yang beredar di media sosial.
Edy mengaku belum mengetahui hal itu. Namun demikian, jika terjadi kerumunan, dipastikan pertandingan itu salah.
"Belum tahu (pertandingan), tanya Kadispora. Kalau kerumunan pasti salah, karena tak boleh ada kerumunan, harus physical distancing," kata Edy, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Selasa (2/2/2021).
Edy Rahmayadi meminta untuk menanyakan kepada Kadispora Sumatera Utara.
"Kalian kok sibuk kali nanya futsal, tanya Kadispora. Ini pasti ada yang nggak beres sama futsal," ujar Edy.
Sebelumnya, viral video pertandingan futsal dengan kondisi ramai penonton di Sumut. Dalam video disebut merupakan pertandingan final antara Polsek Medan Kota Vs Al-Wasliyah.
Dilihat SuaraSumut.id, acara pertandingan futsal diupload di Youtube. Dalam video terlihat spanduk bertuliskan "Fun Futsal Cup 2021" dan terlihat pula penonton.
Turnamen disebut berlangsung di GOR Mini, Jalan Willem Iskandar, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu 31 Januari 2021. Setelah video itu viral, Polda Sumatera Utara akan melakukan penyelidikan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Sumut untuk memastikan video viral itu.
Baca Juga: Tanpa Olah TKP, Polisi Kirim Berkas Kasus Video Syur Gisel ke Kejaksaan
"Kita akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 untuk menindaklanjuti dan menyelidikinya," kata Hadi, Senin (1/2/2021).
Ia mengatakan, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin dengan tegas memerintahkan seluruh jajaran kepala satuan wilayah untuk tidak menerbitkan surat izin keramaian selama pandemi Covid-19. Jika ditemukan ada kerumunan maka harus dibubarkan.
"Perintah bapak Kapolda Sumut kepada seluruh kepala satuan wilayah tegas. Tidak boleh menerbitkan izin keramaian," ujarnya.
Jika terbukti dalam kegiatan itu ada penerbitan izin keramaian, maka hal tersebut adalah sebuah pelanggaran.
"Tidak boleh ada izin keramaian. Kalau ada kerumunan maka itu dibubarkan," tegasnya.
Hadi memastikan jika dalam penelusuran terbukti ada pelanggaran, maka pihak terkait baik Polsek Medan Kota maupun Polsek Percut Sei Tuan sebagai penanggung jawab wilayah akan dipanggil.
Berita Terkait
-
Viral Tukang Cilok Jualan Naik Motor Sport, Publik: Ini Baru Ninja Sejati!
-
Viral Video Aksi Sopir Angkutan Umum Ugal-ugalan, Nekat Senggol Polisi
-
Tukar Peran dengan Pacar Seharian, Bisa Dijemput hingga Ditraktir Makan
-
Wanita Ini Ngaku Lebih Nyaman dengan Kakak Ipar, Warganet: Gak Tahu Diri!
-
Viral Kerumunan Penonton saat Tanding Futsal, Polisi Lakukan Penyelidikan
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Stok Beras Aceh Tembus 123 Ribu Ton, Bulog Pastikan Aman hingga Awal 2027
-
Kebakaran Hebat Landa Pabrik Mainan di Medan Johor, 11 Rumah Terdampak
-
Tersangka Pembukaan Lahan Secara Ilegal di Aceh Timur Ditahan
-
3 Orang Jadi Tersangka Kasus Kematian Pria di Area PT APN Labura
-
Diskusi Dengan Ombudsman RI, Imigrasi Sumut Kedepankan Semangat 'Imigrasi untuk Rakyat'