SuaraSumut.id - Sebanyak 11 narapidana Lapas kelas IIA Lhokseumawe bebas melalui program asimilasi. Narapidana yang bebas memenuhi syarat dan bukan narapidana melakukan pengulangan tindak pidana atau residivis.
Demikian dikatakan Kepala Lapas Kelas IIA Lhokseumawe Nawawi di Lhokseumawe, dilansir dari Antara, Kamis (4/2/2021).
"Asimilasi menjadi langkah tepat dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di lapas, mengingat lapas sangat rentan terjadinya penularan virus mematikan tersebut," kata Nawawi.
Pembebasan narapidana sebagai tindak lanjut Peraturan Menkumham Nomor 32 Tahun 2020 tentang syarat pemberian asimilasi, cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Warga binaan yang mendapatkan asimilasi di rumah berjumlah 10 orang, sedangkan satu lainnya mendapatkan program pembebasan bersyarat.
"Mereka diantar langsung Balai Pemasyarakatan, Bapas Lhokseumawe dan penjamin keluarga turut berperan mengawasi dan memantau narapidana selama menjalani asimilasi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Permohonan Asimilasi Diterima, 5 Bulan Lagi Ridho Illahi Bebas
-
Napi Masih Bisa Nyabu di Lapas, Asal Narkobanya dari Siapa?
-
Cegah Covid-19, Puluhan Napi Lapas Pekanbaru Dipindah ke Tembilahan
-
Bebas dari Penjara, Vitalia Shesya Kini Selektif dalam Bergaul
-
146 Narapidana di Aceh Terima Asimilasi Covid-19
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
Terkini
-
Warga Desa Poncowarno Langkat Tuntut Ganti Rugi Lahan ke USU
-
Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru 2025-2026 di Sumut: 1,4 Juta Kendaraan Keluar Medan
-
Telkomsel Hadirkan Pendampingan Psikososial untuk Ribuan Anak Terdampak Bencana Sumatera
-
Dirut hingga Jajaran Direksi Bank Mandiri Pastikan Langsung Bantuan di Sumatera
-
4 Warna Lipstik yang Terbukti Membuat Wajah Cerah Seketika