SuaraSumut.id - Sebanyak 11 narapidana Lapas kelas IIA Lhokseumawe bebas melalui program asimilasi. Narapidana yang bebas memenuhi syarat dan bukan narapidana melakukan pengulangan tindak pidana atau residivis.
Demikian dikatakan Kepala Lapas Kelas IIA Lhokseumawe Nawawi di Lhokseumawe, dilansir dari Antara, Kamis (4/2/2021).
"Asimilasi menjadi langkah tepat dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di lapas, mengingat lapas sangat rentan terjadinya penularan virus mematikan tersebut," kata Nawawi.
Pembebasan narapidana sebagai tindak lanjut Peraturan Menkumham Nomor 32 Tahun 2020 tentang syarat pemberian asimilasi, cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Warga binaan yang mendapatkan asimilasi di rumah berjumlah 10 orang, sedangkan satu lainnya mendapatkan program pembebasan bersyarat.
"Mereka diantar langsung Balai Pemasyarakatan, Bapas Lhokseumawe dan penjamin keluarga turut berperan mengawasi dan memantau narapidana selama menjalani asimilasi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Permohonan Asimilasi Diterima, 5 Bulan Lagi Ridho Illahi Bebas
-
Napi Masih Bisa Nyabu di Lapas, Asal Narkobanya dari Siapa?
-
Cegah Covid-19, Puluhan Napi Lapas Pekanbaru Dipindah ke Tembilahan
-
Bebas dari Penjara, Vitalia Shesya Kini Selektif dalam Bergaul
-
146 Narapidana di Aceh Terima Asimilasi Covid-19
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya