SuaraSumut.id - Sebanyak 146 narapidana di Rutan dan Lapas menerima asimilasi dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Demikian dikatakan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Aceh Heni Yuwono, dilansir Antara, Kamis (21/1/2021).
Asimilasi merupakan proses pembinaan narapidana untuk membaurkan mereka dengan masyarakat.
Pembebasan ini agar para narapidana menjalani asimilasi di rumah sebelum kembali ke masyarakat.
Asimilasi diberikan kepada warga binaan yang sudah menjalani dua per tiga masa pidana. Asimilasi hanya diberikan kepada narapidana umum atau biasa.
Heni Yuwono mengatakan, mereka yang menerima asimilasi terus dipantau. Mereka juga dibimbing dan diberi pelatihan atau ketrampilan sebagai bekal sebelum membaur ke tengah masyarakat.
"Mereka yang menerima asimilasi tersebut diawasi oleh Balai Pemasyarakatan atau Bapas. Pihak Bapas juga memberi mereka berbagai pelatihan keterampilan," katanya.
Terkait evaluasi program asimilasi, ia menyebutkan sejauh ini program tersebut berjalan baik.
"Pihak UPT atau rutan maupun lapas memberi laporan secara periodik. Dari laporan mereka, belum ada warga binaan yang mengulangi tindak pidana mereka lakukan," pungkasnya.
Baca Juga: Penyelundupan 2 Kg Sabu Digagalkan Polisi, Pria Asal Sumut Ditangkap
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli