Polisi menggrebek judi bola guling di sekitar rumah yang sedang berduka [digtara.com]
SuaraSumut.id - Tiga orang warga di Nusa Tenggara Timur ditangkap aparat kepolisian dari Polres Timor Tengah Utara (TTU).
Mereka kedapatan bermain judi bola guling di sekitar rumah duka, di Desa Noepusu, Kecamatan Miomafo Barat, Jumat (12/2/2021).
Awalnya petugas mendapat laporan bahwa ada kedukaan di desa tersebut. Warga melapor di sana ada kegiatan perjudian jenis bola guling.
Kapolsek Eban Polres Timor Tengah Utara, Iptu Yadokus Hum Feka bersama personel turun ke lokasi dan menangkap MT (34), RT (30),
dan IR (22).
Petugas menyita barang bukti uang Rp 5.518.000, satu buah meja bola guling dan satu layar bola guling dan lainnya.
Pelaku dan barang bukti diamankan di Mako Polsek Eban, lalu dibawa ke Mako Polres TTU guna pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Makna Isra Miraj dan Cara Meneladaninya dalam Kehidupan Sehari-hari
-
Cushion Belang Saat Dipakai? Ini Cara Mengatasinya agar Makeup Lebih Menyatu
-
Bajak Laut Beraksi di Gabon Afrika, Culik 4 WNI Awak Kapal Ikan
-
Seleksi Calon Anggota KPI 20262029 Dibuka, Berikut Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya
-
Update Status! 16 Ucapan Isra Miraj 2026 yang Menyentuh Hati