SuaraSumut.id - Polda Sumatera Utara akan melakukan pemeriksaan terhadap Guru Besar Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Yusuf Leonard Henuk.
Yusuf Leonard Henuk diperiksa soal dugaan kasus rasisme hari ini, Senin (15/2/2021).
"Iya, infonya begitu (dipanggil Polda Sumut)," kata Rinto Maha, Pengacara Yusuf Leonard Henuk, saat dikonfirmasi, Minggu (14/2/2021) malam.
Rinto menyebut, jika hasil pemeriksaan penyidik kliennya ditetapkan sebagai tersangka, maka empat orang oknum kader Partai Demokrat juga harus ditetapkan tersangka.
Adalah Muhammad Rifai Darus, Jansen Sitindaon, Yan A Harahap dan Abdullah Rasyid, karena dianggapnya turut membagikan postingan.
"Ada korelasi laporan KNPI dengan oknum Demokrat. Tersangka belum tentu bersalah. Tersangkakan semua nanti kita buktikan di pengadilan," ujar Rinto.
Dalam Pasal 28 ayat 2 UU ITE berbunyi orang yang menyebarkan, mendistribusikan, membagikan postingan ujaran kebencian dapat dijerat pidana.
"Kan keempat akun oknum Demokrat itu yang membagikan, kita ada buktinya," ucap Rinto.
Rinto mengatakan, kliennya Yusuf Leonard Henuk akan memenuhi panggilan tersebut.
Baca Juga: Arus Balik Libur Imlek Tol Japek Ramai Lancar, Awas Jalan Rusak KM 130-136
"Iya informasinya saya dengar tadi hadir," ujarnya.
Diketahui, Yusuf dilaporkan ke Polda Sumut lantaran mengunggah postingan bermuatan rasisme, Selasa (2/2/2021).
Dia menyandingkan foto aktivis HAM Natalius Pigai dengan monyet yang sedang berkaca. Selain itu, dalam postingannya Yusuf menuliskan kritik keras kepada Pigai.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Guru Besar USU Polisikan 5 Akun Twitter, Salah Satunya Jansen Sitindaon
-
Politisi Demokrat Kaget Dipolisikan, Guru Besar USU: Jangan Banyak Omong
-
Soal Rasisme, Mahasiswa Papua Minta Guru Besar USU Prof Yusuf Dicopot
-
Guru Besar USU Dinilai Rasis, Rocky Gerung: Monyet Balik Ketawa Lihat Dia
-
Tak Terima Disebut 'Guru Binatang', Prof Yusuf Polisikan Kader Demokrat
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 13 WNI Calon Jemaah Haji Nonprosedural di Kualanamu
-
11 Desa di Lima Kecamatan Aceh Utara Dilanda Banjir Rob dan Abrasi Pantai
-
Tarif Parkir Inap Bandara Kualanamu 2026, Ini Rinciannya
-
2 Nelayan Aceh Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Peredaran 1 Kg Kokain
-
Ketahuan Simpan Vape Narkoba Dalam Tumpukan Roti, ASN Pemprov Sumut Ditangkap