SuaraSumut.id - Polda Sumatera Utara akan melakukan pemeriksaan terhadap Guru Besar Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Yusuf Leonard Henuk.
Yusuf Leonard Henuk diperiksa soal dugaan kasus rasisme hari ini, Senin (15/2/2021).
"Iya, infonya begitu (dipanggil Polda Sumut)," kata Rinto Maha, Pengacara Yusuf Leonard Henuk, saat dikonfirmasi, Minggu (14/2/2021) malam.
Rinto menyebut, jika hasil pemeriksaan penyidik kliennya ditetapkan sebagai tersangka, maka empat orang oknum kader Partai Demokrat juga harus ditetapkan tersangka.
Adalah Muhammad Rifai Darus, Jansen Sitindaon, Yan A Harahap dan Abdullah Rasyid, karena dianggapnya turut membagikan postingan.
"Ada korelasi laporan KNPI dengan oknum Demokrat. Tersangka belum tentu bersalah. Tersangkakan semua nanti kita buktikan di pengadilan," ujar Rinto.
Dalam Pasal 28 ayat 2 UU ITE berbunyi orang yang menyebarkan, mendistribusikan, membagikan postingan ujaran kebencian dapat dijerat pidana.
"Kan keempat akun oknum Demokrat itu yang membagikan, kita ada buktinya," ucap Rinto.
Rinto mengatakan, kliennya Yusuf Leonard Henuk akan memenuhi panggilan tersebut.
Baca Juga: Arus Balik Libur Imlek Tol Japek Ramai Lancar, Awas Jalan Rusak KM 130-136
"Iya informasinya saya dengar tadi hadir," ujarnya.
Diketahui, Yusuf dilaporkan ke Polda Sumut lantaran mengunggah postingan bermuatan rasisme, Selasa (2/2/2021).
Dia menyandingkan foto aktivis HAM Natalius Pigai dengan monyet yang sedang berkaca. Selain itu, dalam postingannya Yusuf menuliskan kritik keras kepada Pigai.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Guru Besar USU Polisikan 5 Akun Twitter, Salah Satunya Jansen Sitindaon
-
Politisi Demokrat Kaget Dipolisikan, Guru Besar USU: Jangan Banyak Omong
-
Soal Rasisme, Mahasiswa Papua Minta Guru Besar USU Prof Yusuf Dicopot
-
Guru Besar USU Dinilai Rasis, Rocky Gerung: Monyet Balik Ketawa Lihat Dia
-
Tak Terima Disebut 'Guru Binatang', Prof Yusuf Polisikan Kader Demokrat
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
- Ini 4 Tablet Paling Murah 2026, Memori Tembus 256 GB
Pilihan
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
-
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
-
Munculnya Grup WhatsApp KPR-Depok hingga Pasukan Revolusi Jolly Roger Sebelum Aksi Demo Agustus 2025
Terkini
-
Sambut Ramadan 2026, PTPN Adolina Patroli dan Berbagi Paket Sembako untuk Warga
-
Antusiasnya Warga Lhokseumawe Berburu Daging Meugang
-
5 Buah Terbaik yang Cocok untuk Buka Puasa, Bikin Energi Cepat Pulih
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026 Medan, Cek di Sini!
-
Harga Emas Galeri24 dan UBS Hari Ini 18 Februari 2026