SuaraSumut.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan menggelar rapat pleno penetapan calon Wali Kota Medan dan Wakil Wali Kota Medan terpilih.
Rapat penetapan ini digelar KPU, setelah mendapatkan laporan bahwasanya permohonan perkara perselisihan hasil Pilkada Medan tahun 2020 yang digugat pasangan nomor urut 1 Akhyar Nasution - Salman Alfarisi dinyatakan gugur oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
"Hari ini dipimpin oleh Ketua MK Anwar Usman melalui sidang pleno telah membuat suatu ketetapan bahwa perkara register no 41/PHP.KOT-XIX/2021 atau permohonan perkara perselisihan hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan tahun 2020 dinyatakan gugur," kata Dr Faisal, Kuasa Hukum KPU Medan, Senin (15/2/2021).
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Medan, Zefrizal mengatakan, akan memutuskan penetapan calon terpilih dalam lima hari ke depan. Hal itu berdasarkan PKPU no 5 tahun 2020 tentang tahapan dan jadwal pemilihan serta Surat Dinas KPU No 135 tahun 2021.
"Untuk penetapan calon terpilih akan kita lakukan kapan, itu nanti melalui pleno internal KPU Medan akan bicarakan," pungkasnya.
Diketahui, pasangan Akhyar-Salman tidak menerima hasil perolehan suara Pilkada Medan. Melalui kuasa hukumnya, mereka mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan tercatat dengan nomor laporan 174/PAN.ONLINE/2020 dengan pemohon Ir H Akhyar Nasution MSi dan H Salman Al-Farisi Lc MA, serta Juneddi TM Tampubolon SH selaku kuasa pemohon.
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Kota Medan yang digelar, Selasa (15/12/2020), pasangan calon Bobby Nasution-Aulia Rachman memperoleh 393.327 suara atau 53,45 persen. Sementara, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi memperoleh 342.580 suara atau 46,55 persen.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
-
Bobby Nasution Siapkan Gudang Logistik di Nias, Jaga Pasokan Saat Cuaca Buruk
-
Bobby Nasution Dorong Warisan Sejarah Nias Jadi Destinasi Wisata Dunia
-
Rekonstruksi SMAN Unggulan Sukma Rampung Desember, Warga Nias Bangga Miliki Sekolah Bertaraf Unggul
-
Purbaya Lawan Balik Penggugat Patriot Bond Danantara, Siapkan Ahli Hukum
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
1 Lagi Korban Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan Tewas
-
BRI Perkuat Sinergi dengan OJK dan Kemkomdigi Berantas Scam serta Judi Online
-
Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan, 1 Ditemukan Tewas
-
Ledakan di Grand Polonia Medan: Diduga Kebocoran Pipa Gas Tanam
-
Ledakan Dahsyat di Medan: 5 Rumah Mewah Rusak Parah, Mobil Tertimpa