SuaraSumut.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan menggelar rapat pleno penetapan calon Wali Kota Medan dan Wakil Wali Kota Medan terpilih.
Rapat penetapan ini digelar KPU, setelah mendapatkan laporan bahwasanya permohonan perkara perselisihan hasil Pilkada Medan tahun 2020 yang digugat pasangan nomor urut 1 Akhyar Nasution - Salman Alfarisi dinyatakan gugur oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
"Hari ini dipimpin oleh Ketua MK Anwar Usman melalui sidang pleno telah membuat suatu ketetapan bahwa perkara register no 41/PHP.KOT-XIX/2021 atau permohonan perkara perselisihan hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan tahun 2020 dinyatakan gugur," kata Dr Faisal, Kuasa Hukum KPU Medan, Senin (15/2/2021).
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Medan, Zefrizal mengatakan, akan memutuskan penetapan calon terpilih dalam lima hari ke depan. Hal itu berdasarkan PKPU no 5 tahun 2020 tentang tahapan dan jadwal pemilihan serta Surat Dinas KPU No 135 tahun 2021.
"Untuk penetapan calon terpilih akan kita lakukan kapan, itu nanti melalui pleno internal KPU Medan akan bicarakan," pungkasnya.
Diketahui, pasangan Akhyar-Salman tidak menerima hasil perolehan suara Pilkada Medan. Melalui kuasa hukumnya, mereka mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan tercatat dengan nomor laporan 174/PAN.ONLINE/2020 dengan pemohon Ir H Akhyar Nasution MSi dan H Salman Al-Farisi Lc MA, serta Juneddi TM Tampubolon SH selaku kuasa pemohon.
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Kota Medan yang digelar, Selasa (15/12/2020), pasangan calon Bobby Nasution-Aulia Rachman memperoleh 393.327 suara atau 53,45 persen. Sementara, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi memperoleh 342.580 suara atau 46,55 persen.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
-
Momen Anwar Usman Pingsan Usai Purnabakti di Gedung MK
-
Anwar Usman Lepas Jabatan, MK Sambut Liliek Prisbawono dan Adies Kadir
-
FUII: MK Jangan Takut Tekanan, Uji Materi UU TNI Tak Boleh Digiring Generalisasi Kasus Oknum
-
Gantikan Anwar Usman Jadi Hakim MK, Liliek Prisbawono Punya Harta Rp5,9 Miliar
-
Profil Liliek Prisbawono Hakim MK Pengganti Anwar Usman, Pernah Terseret Kontroversi Pemilu dan CPO
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
Terkini
-
Kebakaran Rumah di Paluta Berujung Duka Mendalam, Bocah 4 Tahun Tewas
-
Viral Napi Korupsi Bisa Mampir ke Coffee Shop, Karutan Akui Adanya Pelanggaran SOP
-
Pembunuh IRT di Tebing Tinggi Ditangkap, Motifnya Tersinggung Postingan di Facebook
-
Kisah Gadis Cantik Sebatang Kara Tinggal di Gubuk Rusak, Menabung Meski Serba Kurang
-
Debt Collector Rampas Mobil Oknum TNI di Medan, Berujung Diamuk Massa